Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Dilanjutkan setelah Reses
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi II DPR gagal menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Pemyelenggara Pemilu (DKPP) guna membahas persiapan Pemilu serentak 2024 pada Rabu (6/10).
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, batalnya rapat bersama tersebut lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus hadir dalam rapat intern dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Baca Juga
"Mendagri bersurat ke komisi II untuk memohon menunda raker hari ini (kemaren). Karena hari ini (kemarin) beliau ada rapat internal yang dipimpin langsung oleh pak presiden," kata Junimart saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu, (6/10.
Pasca batalnya rapat bersama tersebut, kata Junimart, Komisi II DPR menggelar rapat internal untuk menyikapi surat dari Mendagri. Komisi II DPR memutuskan untuk melanjutkan rapat usai masa reses 8 Oktober hingga 23 Oktober 2021.
"Kita putuskan ya ini kita tunda dan akan dilanjutkan di persidangan berikutnya reses ini diawal," ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Terkait dengan jadwal pencoblosan pemilu 2024 yang masih menjadi perdebatan, Junimart mengaku, pihaknya dalam beberapa hari terakhir melakukan rapat konsinyering dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Nah di dalam konsinyering itu KPU membuat simulasi mengenai jadwal kalau bulan Februari itu maka perintah UU untuk pilkada pada bulan November itu bisa direalisiretapi kalau saran pemerintah bulan Mei maka mereka meminta pilkada itu ditunda ke bulan Februari 2025 sementara perintah UU itu kan bulan November 2024 harus sudah pilkada," bebernya.
Dengan demikian, kata Junimart, ada dua usulan pencoblosan pemilu yang pihaknya bahas dalam konsionyering itu dalam beberapa hari ini termasuk sampai tadi malam, Selasa, (5/10).
"Karena KPU bukan tidak mampu atau tidak siap kalau melakukan bulan Mei, mereka siap melaksanakan bulan Mei apabila pilkada itu mundur ke Februari 2025," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Gerindra Pilih 15 Mei 2024 Jadi Hari Pemungutan Suara Pemilu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan