Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Dilanjutkan setelah Reses

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021
Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Dilanjutkan setelah Reses

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR gagal menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Pemyelenggara Pemilu (DKPP) guna membahas persiapan Pemilu serentak 2024 pada Rabu (6/10).

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, batalnya rapat bersama tersebut lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus hadir dalam rapat intern dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Baca Juga

PDIP Ingin Pemungutan Suara Pemilu di 21 Februari 2024

"Mendagri bersurat ke komisi II untuk memohon menunda raker hari ini (kemaren). Karena hari ini (kemarin) beliau ada rapat internal yang dipimpin langsung oleh pak presiden," kata Junimart saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu, (6/10.

Pasca batalnya rapat bersama tersebut, kata Junimart, Komisi II DPR menggelar rapat internal untuk menyikapi surat dari Mendagri. Komisi II DPR memutuskan untuk melanjutkan rapat usai masa reses 8 Oktober hingga 23 Oktober 2021.

"Kita putuskan ya ini kita tunda dan akan dilanjutkan di persidangan berikutnya reses ini diawal," ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Simulasi TPS
Simulasi TPS. (Foto:Bawaslu)

Terkait dengan jadwal pencoblosan pemilu 2024 yang masih menjadi perdebatan, Junimart mengaku, pihaknya dalam beberapa hari terakhir melakukan rapat konsinyering dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Nah di dalam konsinyering itu KPU membuat simulasi mengenai jadwal kalau bulan Februari itu maka perintah UU untuk pilkada pada bulan November itu bisa direalisiretapi kalau saran pemerintah bulan Mei maka mereka meminta pilkada itu ditunda ke bulan Februari 2025 sementara perintah UU itu kan bulan November 2024 harus sudah pilkada," bebernya.

Dengan demikian, kata Junimart, ada dua usulan pencoblosan pemilu yang pihaknya bahas dalam konsionyering itu dalam beberapa hari ini termasuk sampai tadi malam, Selasa, (5/10).

"Karena KPU bukan tidak mampu atau tidak siap kalau melakukan bulan Mei, mereka siap melaksanakan bulan Mei apabila pilkada itu mundur ke Februari 2025," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Gerindra Pilih 15 Mei 2024 Jadi Hari Pemungutan Suara Pemilu

#Pemilu #Junimart Girsang #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD belum masuk Prolegnas dan belum menjadi agenda resmi DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Kapoksi Komisi II DPR, Ujang Bey menilai, retret kabinet di Hambalang penting untuk menyamakan persepsi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Indonesia
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Pelaksanaan retret Kabinet Merah Putih di Hambalang dinilai sebagai langkah memperkuat soliditas, evaluasi kinerja, dan koordinasi penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Konstitusi juga tidak menempatkan pemilihan kepala daerah dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Bagikan