Dukung KPU, Demokrat Sepakat Pemilu Digelar Februari 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Oktober 2021
Dukung KPU, Demokrat Sepakat Pemilu Digelar Februari 2024

Persiapan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat DPR RI sepakat dengan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilu digelar pada 21 Februari 2024.

Harapannya, agar cukup waktu bagi partai-partai untuk mendaftar pilkada dan agenda politik lainnya.

Hal itu disampaikan Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Pemilu Serentak 2024, Ujian Demokrasi?" di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

Baca Juga:

Menakar Peluang Partai Buruh di Pemilu 2024

"Kami Fraksi Demokrat mendukung KPU, Pemilu 21 Februari, karena kita akan menghadapi pilkada. Kita perlu KPU mempunyai waktu untuk bisa mendesain pilkada, sehingga irisan tahapan pilkada dan pemilu tidak berada pada posisi yang krusial," kata Anwar.

Ia lantas mencontohkan, tahapan yang mungkin akan bertabrakan pada agenda Pemilu 2024 adalah ketika belum sempat hasil pemilu ditetapkan, KPU sudah disibukkan lagi pada tahapan pilkada serentak.

Muncul wacana hari-H pencoblosan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilu anggota legislatif pada bulan Februari, April, atau Mei 2024, sedangkan pilkada serentak nasional (sesuai dengan UU Pilkada) pada tanggal 27 November 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
Muncul wacana hari-H pencoblosan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilu anggota legislatif pada bulan Februari, April, atau Mei 2024, sedangkan pilkada serentak nasional (sesuai dengan UU Pilkada) pada tanggal 27 November 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Menurutnya, yang jadi titik pertanyaan apakah untuk mendaftar kontestasi pilkada harus menggunakan hasil Pemilu 2024 atau 2019. Untuk itu, Fraksi Demokrat sepakat pemilu digelar pada 21 Februari.

Selain itu, Anwar juga mendesak agar semua hasil Pemilu 2019 tidak dijadikan indikator kontestasi pada Pemilu 2024. Menurutnya, tiket hasil Pemilu 2019 masih jadi persoalan untuk prasyarat kontestasi Pemilu 2024. Semuanya, kata dia, harus didasarkan pada hasil Pemilu 2024 sendiri. Ini dinggap lebih objektif dan kredibel.

Baca Juga:

PDIP Berharap Jadwal Pemilu Sesuai UU

"Kalau kita semua sepakat Pemilu 2019 adalah tiket untuk bisa mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah, saya kira tidak masalah. Tapi, saya kira kita menjadi mundur kalau 2019 yang dijadikan patokan. Harusnya patokan itu adalah 2024," kata Anwar. (Pon)

Baca Juga:

Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Dilanjutkan setelah Reses

#Pemilu #Pilpres 2024 #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Kemenangan tersebut memberi Lula masa jabatan presiden keempat yang tidak berurutan, setelah menang pada 2002, 2006, dan 2022.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Indonesia
Usai Pindah Dari Golkar, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD Partai Demokrat
Munafri menggantikan Ni'matullah Erbe yang telah memimpin Partai Demokrat Sulawesi Selatan selama dua periode.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Usai Pindah Dari Golkar, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD Partai Demokrat
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan