Dukung KPK OTT Oknum Jaksa, Kejagung: Ini Bersih-bersih Internal

Kamis, 16 November 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Kejaksaan Agung angkat suara soal dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, memastikan, tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga:

Kumpulkan Bukti-bukti, Kejagung Usut Pihak Lain yang Terlibat di Kasus BTS

"Tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum," kata Ketut dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11).

Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berulang kali telah memastikan akan bertindak tegas kepada jajarannya yang menyelewengkan jabatan.


"Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur kejaksaan di bawahnya," katanya.

Baca Juga:

Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar Duit Proyek BTS

Bahkan Jaksa Agung tak segan untuk menempuh jalur pidana.

"Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal," sambungnya.

Jaksa Agung mengapresiasi langkah KPK serta upaya menguatkan komitmen bersih-bersih membangun jaksa berintegritas dan berdedikasi.

"Ini ke depan akan seleksi alam. Orang-orang terbaik dan berintegritaslah yang akan ada di lingkungan kejaksaan. Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Ungkap Berkas Panji Gumilang Lengkap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan