MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Saat ditanya mengenai keterkaitan pencopotan Dadan dengan dugaan jual beli dapur SPPG, Dudung mengaku menerima berbagai informasi yang mengarah pada persoalan tersebut.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu (jual beli dapur SPPG), banyak informasi-informasi ke beliau (Dadan Hindayana),” Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman.
Ketika kembali dimintai penjelasan apakah dugaan jual beli SPPG menjadi salah satu alasan utama evaluasi terhadap Dadan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu membenarkannya.
“Ya, salah satu faktornya itu,” kata Dudung.
Baca juga:
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Prabowo Ingin Program MBG Bebas dari Penyimpangan
Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tanpa diwarnai penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Ia menegaskan bahwa program tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari rakyat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Tapi presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun yang menyimpang dari program beliau karena ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujarnya.
Baca juga:
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Dudung menilai MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dibangun dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, menurutnya, tata kelola program serta sistem pengawasan harus diperkuat agar tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan.
“Niat baik bapak presiden untuk mencerdaskan anak-anak melalui program MBG ini tidak hanya sekadar memberi makan, tetapi manajemennya juga harus diatur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan,” Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman.
Dadan Hindayana Diganti Setelah Evaluasi Kinerja
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN dicopot dari jabatannya setelah melalui proses evaluasi kinerja.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pimpinan BGN.
Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. (Pon)