Dua Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Kasus Terorisme

Rabu, 14 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com- Daftar pencarian orang (DPO) terduga teroris di DKI Jakarta dan sekitarnya bertambah. Kini, dua warga Jakarta Selatan masuk dalam DPO polisi.

"Iya benar (ada penambahan dua orang)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes, Ahmad Ramadhan kepada wartawan Rabu (14/4).

Kedua terduga teroris itu berinisial SB dan SN. SB beralamat di Pasar Minggu, sementara SN beralamat di Pesanggrahan.

Keduanya, terancam dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

Foto dan identitas dua DPO terduga teroris. Foto: Istimewa

Namun, Polisi belum bisa membeberkan peran keduanya dan rencana teror apa yang bakal mereka perbuat.

Dengan demikian, saat ini ada delapan orang yang masuk DPO polisi terkait pengembangan penangkapan teroris di Jakarta dan sekitarnya.

Ramadhan menjelaskan, sampai saat ini belum ada penambahan DPO teroris yang ditangkap lagi. Dia juga belum dapat merinci, apa peranan dari dua DPO baru yang ditetapkan.

"Belum ada (yang ditangkap lagi)," ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 mengumumkan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, yakni YI, AN, ARH dan NF. Dari empat DPO tersebut, satu terduga dengan inisial AN telah ditangkap.

Keempatnya, diduga berkaitan dengan teroris yang lebih dulu ditangkap Condet, Jakarta Timur, Bekasi dan Jakarta Barat, pada akhir Maret 2021.

Densus 88 pun masih melakukan pengejaran terhadap tiga teroris lainnya. Ketiganya diketahui merupakan anggota Laskar FPI.

Mereka disebut mengetahui pembuatan bom oleh teroris Husein Hasni. Bahkan, target sasaran anggota TNI-Polri, industri dan SPBU telah ditentukan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan