Dua Kali Mangkir, FPI Sebut Rizieq 'Gentlemen'

Minggu, 13 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menepis kabar Rizieq Shihab sengaja kabur dari pemanggilan polisi untuk diperiksa.

Rizieq dua kali tak memenuhi panggilan polisi. Saat itu, Rizieq berstatus saksi terkait dengan kerumunan yang terjadi di Petamburan. Kini, Rizieq dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan pada Sabtu (12/12) mendatangi Polda Metro Jaya.

Baca Juga

BREAKING: Rizieq Resmi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan Anaknya

Kedatangan Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, kata Munarman, bukan berkonteks penangkapan. Kedatangan Rizieq dinilai menunjukkan sifat gagah berani sebagai warga negara yang taat hukum.

“Sekali lagi saya katakan Habib Rizieq ini gentleman, kesatria,” ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Rizieq saat datang ke gelar perkara dugaan kasus penistaan agama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11). (MP/Dery Ridwansah)
Rizieq saat datang ke gelar perkara dugaan kasus penistaan agama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11). (MP/Dery Ridwansah)

Munarman sendiri menegaskan bahwa Rizieq dua kali tak memenuhi panggilan polisi dikarenakan tengah memulihan diri.

“Beliau kemarin semata-mata kelelahan menghadapi aktivitas yang cukup banyak,” ujar Munarman dikutip Antara.

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga

Polisi Tegaskan Punya Dasar Lakukan Upaya Paksa Terhadap Rizieq dkk

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan