Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPW PKS Tegaskan Putusan Nama Cagub DKI Ada di DPP

Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Mei 2024

MerahPutih.com - DPW PKS DKI Jakarta mengusulkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada 27 November 2024.

Kendati demikian, DPD menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PKS apakah Anies diterima lagi sebagai Cagub Jakarta 2024.

"Keputusan DPW PKS DKI mengusulkan ke DPP seperti itu, kewenangan DPP menerima atau menolak," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).

Baca juga:

PKS Masih Bahas Usulan Anies Baswedan Jadi Cagub Jakarta

Khoirudin mengungkapkan, Anies menerima dengan senang hati namanya kembali didorong untuk meramaikan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta dari PKS.

"Ya disambut dengan hangat oleh Anies (usulan PKS)," urainya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS ini mengungkapkan, PKS sudah melakukan pertemuan dengan Anies dan berbincang mengenai pencalonan Pilkada DKI Jakarta ini.

Baca juga:

Hasto Tegaskan Anies Belum Lakukan Komunikasi Politik dengan PDIP

Khoirudin menegaskan, belum ada obrolan yang dilaksanakan PKS dengan partai politik lain dalam pengusulan sosok Anies Baswedan ini.

Nama Anies ini dimunculkan dari keinginan kader internal PKS Jakarta. "Belum (ada obrolan partai lain, PKS menerima teman-teman partai yang ikut bergabung," ucapnya. (Asp).

Baca Artikel Asli