Tekan Polusi Udara, DPRD Dorong Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam

Kamis, 24 Agustus 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk membuat kebijakan yang berani dalam menangani buruknya polusi udara Ibu Kota. Salah satunya dengan menambah waktu pelaksanaan sistem ganjil genap selama sehari penuh.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendorong Pemprov DKI untuk membelakukan sistem ganjil genap selama 24 jam. Sebab, selama ini ganjil genap terbagi menjadi dua sesi, pagi dan sore hari.

Baca Juga

Tekan Polusi Udara, Pengamat Saran Ganjil Genap Diperluas dan Diberlakukan Setiap Hari

"Untuk mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/8).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kebijakan ganjil genap saat ini belum mampu mengurangi polutan di Jakarta dari pembuangan gas emisi kendaraan bermotor. Karena, aturan ini sifatnya sementara membatasi kendaraan di waktu-waktu jam sibuk.

"Jadi betul-betul bukan aktivitasnya saja yang lagi ganjil genap dilakukan setelah jam kerja 10 pagi," ujarnya.

Baca Juga

Redam Polusi Udara, Ratusan Kilogram Garam Ditabur di Langit Jabodetabek

Ia menyakini, pembaruan sistem ganjil genap sehari nonstop ini bisa menekan polusi udara di DKI.

"Tapi ini berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," paparnya.

Untuk menerapkan ganjil genap 24 jam ini, ucap Ida, Pemerintah DKI Jakarta bisa mengalokasikan anggaran dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

"Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari COVID-19," tutupnya. (Asp).

Baca Juga

Pemprov DKI Larang ASN Bawa Kendaraan Tiap Hari Rabu Tekan Polusi Udara Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan