Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengumumkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dipotong hingga Rp 15 triliun ke angka Rp 11 triliun yang semula Rp 26 triliun.

Penyusutan dana transfer itu akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, Pemprov DKI mestinya memangkas pengeluaran-pengeluaran yang selama ini dianggapnya sebagai pemborosan terhadap APBD.

Maka, kata dia, Pemprov DKI harus secara cerdas dan strategis mengatur ulang postur belanjanya agar tepat guna dan efisien.

Baca juga:

Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Pusat Rp 15 T, Pramono Terpaksa Utak-atik Biaya Prioritas

"Dengan penurunan proyeksi APBD 2026 secara keseluruhan, jelas kepentingan-kepentingan strategis seperti subsidi transportasi umum, sekolah gratis, peningkatan mutu pendidikan, dan sebagainya harus didahulukan," kata Justin, Rabu (1/10).

Menurut Justin, adanya rencana pembelian barang-barang yang patut dinilai sebagai pemborosan, sehingga harus diberantas.

Adapun beberapa di antaranya adalah proyektor jenis Liquid Crystal Display (LCD), server, dan lampu jenis Light Emitting Diode (LED) yang seluruhnya di atas harga pasar, dan sempat diusulkan Dinas dalam rapat APBD Perubahan (APBD-P) 2025 di Komisi E.

"Di Komisi E pernah ada usulan dari pihak Dinas Kebudayaan untuk membeli 11 LCD proyektor dengan harga Rp 158 juta hingga Rp 214 juta per unit, kemudian Dinas Perpustakaan juga ingin membeli 3 server seharga Rp 1,7 miliar per unitnya," ucapnya.

Baca juga:

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Justin juga menyoroti Dinas Kebudayaan DKI yang mengusulkan pembelian lampu LED yang harga satuannya mencapai Rp 15 juta.

"Pemborosan-pemborosan belanja di atas harga pasar semacam ini perlu berhenti, sekalipun dinas berdalil sesuai E-Katalog," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Justin mengingat adanya rencana pembelian mobile planetarium dengan harga miliaran lebih mahal dibanding spek tertinggi yang ada di pasaran.

Menurutnya, belanja "boros" tersebut perlu dihentikan dan Pemprov DKI Jakarta fokus belanja secara efisien untuk keperluan-keperluan masyarakat yang lebih mendasar lainnya.

"Jika memang APBD berikutnya harus dipangkas dan jauh dari perkiraan sebelumnya, maka ini merupakan saatnya untuk memberantas pemborosan anggaran belanja," tutupnya. (Asp)

#APBD DKI #Pemprov Jakarta #DPRD Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Indonesia
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Pemprov DKI Jakarta menggelar puncak HUT ke-499 Jakarta pada 27–28 Juni 2026 di Bundaran HI. Ada konser gratis hingga atraksi budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Indonesia
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan padat karya dengan gaji setara UMP. Pramono Anung pastikan perekrutan transparan tanpa ordal, syarat hanya KTP Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Indonesia
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Pemprov DKI dan DPRD Jakarta tetap optimistis hal tersebut tak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Indonesia
Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Jakarta Ambil Duit APBD Rp 253 Miliar
Program ini mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Jakarta Ambil Duit APBD Rp 253 Miliar
Indonesia
Pemprov Minta Maaf Telat Bangun Zebra Cross di Jalan Jakarta
Material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Pemprov Minta Maaf Telat Bangun Zebra Cross di Jalan Jakarta
Indonesia
ASN DKI Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas Siap-Siap kena Sanksi Berat
Gubernur Pramono menegaskan pemerintah provinsi akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur yang melanggar aturan tanpa pandang bulu
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
ASN DKI Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas Siap-Siap kena Sanksi Berat
Indonesia
Cegah Kecelakaan, DPRD DKI Minta Pengemudi Transjakarta yang belum Siap tak Bawa Bus
Sistem kontrol harus diperkuat agar keselamatan penumpang benar-benar terjamin.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Cegah Kecelakaan, DPRD DKI Minta Pengemudi Transjakarta yang belum Siap tak Bawa Bus
Indonesia
Area yang Kena Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Proyek TOD MRT Fatmawati
Proyek telah masuk dalam RTRW DKI Jakarta. Titik pelebaran jalan di wilayah Kelurahan Cilandak Barat dan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Februari 2026
Area yang Kena Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Proyek TOD MRT Fatmawati
Indonesia
Jam Kerja Ramadan ASN Jakarta Dikurangi 1 Jam, Boleh Datang Telat Tapi Pulang Mundur
Jam kerja rata-rata harian ASN selama bulan Ramadan dipersingkat 1 jam, serta diberlakukan sistem keterlambatan secara lebih fleksibel/pelayanan publik.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
Jam Kerja Ramadan ASN Jakarta Dikurangi 1 Jam, Boleh Datang Telat Tapi Pulang Mundur
Bagikan