Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengumumkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dipotong hingga Rp 15 triliun ke angka Rp 11 triliun yang semula Rp 26 triliun.
Penyusutan dana transfer itu akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, Pemprov DKI mestinya memangkas pengeluaran-pengeluaran yang selama ini dianggapnya sebagai pemborosan terhadap APBD.
Maka, kata dia, Pemprov DKI harus secara cerdas dan strategis mengatur ulang postur belanjanya agar tepat guna dan efisien.
Baca juga:
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Pusat Rp 15 T, Pramono Terpaksa Utak-atik Biaya Prioritas
"Dengan penurunan proyeksi APBD 2026 secara keseluruhan, jelas kepentingan-kepentingan strategis seperti subsidi transportasi umum, sekolah gratis, peningkatan mutu pendidikan, dan sebagainya harus didahulukan," kata Justin, Rabu (1/10).
Menurut Justin, adanya rencana pembelian barang-barang yang patut dinilai sebagai pemborosan, sehingga harus diberantas.
Adapun beberapa di antaranya adalah proyektor jenis Liquid Crystal Display (LCD), server, dan lampu jenis Light Emitting Diode (LED) yang seluruhnya di atas harga pasar, dan sempat diusulkan Dinas dalam rapat APBD Perubahan (APBD-P) 2025 di Komisi E.
"Di Komisi E pernah ada usulan dari pihak Dinas Kebudayaan untuk membeli 11 LCD proyektor dengan harga Rp 158 juta hingga Rp 214 juta per unit, kemudian Dinas Perpustakaan juga ingin membeli 3 server seharga Rp 1,7 miliar per unitnya," ucapnya.
Baca juga:
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Justin juga menyoroti Dinas Kebudayaan DKI yang mengusulkan pembelian lampu LED yang harga satuannya mencapai Rp 15 juta.
"Pemborosan-pemborosan belanja di atas harga pasar semacam ini perlu berhenti, sekalipun dinas berdalil sesuai E-Katalog," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Justin mengingat adanya rencana pembelian mobile planetarium dengan harga miliaran lebih mahal dibanding spek tertinggi yang ada di pasaran.
Menurutnya, belanja "boros" tersebut perlu dihentikan dan Pemprov DKI Jakarta fokus belanja secara efisien untuk keperluan-keperluan masyarakat yang lebih mendasar lainnya.
"Jika memang APBD berikutnya harus dipangkas dan jauh dari perkiraan sebelumnya, maka ini merupakan saatnya untuk memberantas pemborosan anggaran belanja," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov

Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Pusat Rp 15 T, Pramono Terpaksa Utak-atik Biaya Prioritas

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot

Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing

Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
