Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta 2013–2018, Sumarno, mengusulkan agar jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minimal tetap dipertahankan sebanyak 106 kursi, menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut Sumarno, jumlah kursi DPRD saat ini jika dikaji dengan pendekatan demografis, sosiologis, dan politik, sebetulnya masih perlu ditambah lagi.
“Dengan pertimbangan itu, 106 kursi layak untuk dipertahankan, bahkan perlu ditambah jumlahnya,” kata Sumarno dalam diskusi publik bertajuk Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/10).
Baca juga:
Sumarno memaparkan Jakarta sebagai daerah dengan otonomi setingkat provinsi tidak memiliki DPRD di tingkat kota, sehingga representasi masyarakat hanya ditampung di DPRD provinsi
Dengan jumlah penduduk sekitar 10 juta jiwa, lanjut dia, Jakarta sebelumnya mendapat kekhususan berupa penambahan 125 persen dari ketentuan nasional, sehingga jumlah kursi DPRD yang seharusnya 85 menjadi 106.
Namun, UU DKJ tidak lagi mencantumkan kekhususan tersebut. Jika mengacu pada ketentuan umum, jumlah kursi DPRD DKI Jakarta akan berkurang menjadi 100 kursi. Bahkan, jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kursi bisa turun menjadi 85.
Baca juga:
Aktivitas Pedagang Pasar Burung Barito Pasca SP1 Relokasi dari Pemkot Jakarta Selatan
Peneliti Pusat Studi Partai Politik dan Pemilu (PSP3) Universitas Muhammadiyah Jakarta itu juga menyoroti status Jakarta sebagai kota global yang diatur dalam UU DKJ, yang dinilai menambah tantangan dalam tata kelola pemerintahan.
“Kompleksitas persoalan Jakarta tidak akan berkurang meskipun jumlah kursi DPRD berkurang. Masalah seperti kepadatan penduduk, lingkungan, banjir, dan kemacetan tetap ada,” tandas Sumarno, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aksi Teaterikal Peringati Hari Kesehatan Nasional Desak Pengendalian Tembakau di Jakarta
Prakiraan BMKG: Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan pada Rabu, 12 November 2025
Canon Luncurkan Kamera Mirrorless EOS R6 Mark III Usung Video 7K
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Dampak Ledakan SMAN 72, Gendang Telinga Sebagian Korban Siswa Bolong Total
RS Islam Jakarta Masih Rawat 13 Korban Ledakan SMAN 72, 2 Orang Masuk Intensive Care
Petugas Brimob Senjata Lengkap Jaga Ketat SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga