DPRD DKI Sahkan Perda APBD 2019
Senin, 07 September 2020 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menggelar sidang rapat paripurna laporan Badan Anggaran DPRD DKI Hasil Pembahasan Terhadap Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019 dan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) 2019.
Namun dalam rapat kali ini, sebanyak 4 fraksi DPRD walkout saat agenda tersebut di antaranya Golkar, NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga
Alasan keempat fraksi itu keluar ruang sidang, karena menolak laporan P2APBD Pemprov DKI. Mereka menilai eksekutif tidak transparan dalam menyampaikan data laporan pengeluaran APBD 2019.
"Mewakili pimpinan perempuan dan termuda saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi. Kita percuma reses sudah tiga kali kalau itu tidak ditindaklanjuti," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Zita Anjani dalam rapat di ruang paripurna gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Politikus PAN ini menilai bahwa Pemprov tidak menindaklanjuti aspirasi warga melalui catatan reses yang dilakukan anggota DPRD selama tiga kali dalam setahun.
"Kita di sini bukan cuma kunker, mohon Saudara Gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami," paparnya.
Meskipun wakil rakyat DKI beramai-ramai keluar rapat, DPRD tetap mengesahkan laporan P2APBD tahun anggaran 2019.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menuturan rapat pripurna tersebut dihadiri oleh 50 orang anggota DPRD. Kata dia, jumlah tersebut sudah kuorum sehingga P2APBD dapat disahkan.
Baca Juga
"Paripurna 50 orang. Secara keputusan ini sah ya. Saya ingin menanyakan apakah raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019 untuk ditetapkan jadui peraturan daerah dapat disetujui?," ujar Prasetyo. (Asp)