13 RSUD DKI Khusus Hanya Layani Pasien COVID-19


IGD RSUD Pasar Minggu. Foto: rsudpasarminggu.jakarta.go.id
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 399 Tahun 2020. Dalam SK itu rumah sakit umum daerah (RSUD) sepenuhnya hanya diperuntukan untuk pelayanan penanganan COVID-19. Surat keputusan itu diteken Kepala Dinkes DKI Widyastuti pada Jumat (4/9)
"Rumah sakit umum daerah sebagaimana tercantum dalam diktum kesatu bertugas menyelenggarakan pelayanan COVID-19 di seluruh area pelayanan rumah sakit," demikian bunyi SK itu.
Baca Juga
Studi: Orang yang Enggan Mengikuti Protokol Kesehatan Mungkin Berciri-Ciri Sosiopat
Kemudian, 13 RSUD diminta memindahkan pelayanan pasien rawat inap dan rawat jalan non corona ke rumah sakit lain yang melayani pasien non COVID-19.
Ke-13 RSUD tersebut adalah Pasar Minggu, Cengkareng, Tanah Abang, Jati Padang, Cempaka Putih, Tugu Koja, Sawah Besar, Kramat Jati, Ciracas, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Kalideres dan Pademangan.
"Menerapkan penyesuaian standar pelayanan Covid-19, alur pelayanan, pengaturan ruangan, dan penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) di seluruh area rumah sakit," paparnya.

RSUD juga harus meningkatkan kapasitas sumber daya yang diperlukan, mengembangkan sarana dan prasarana, ketersediaan obat, alat kesehatan, alat pelindung diri, bahan medis habis pakai, sumber daya kesehatan lainnya.
Rumah sakit pemerintah juga berkewajiban melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan ketentuan.
RSUD wajib berkoordinasi langsung dan menyampaikan laporan perkembangan pelayanan kepada Suku Dinkes wilayah dan Dinkes DKI Jakarta.
Baca Juga
Pembinaan pengawasan dan pengendalian pelayanan COVID-19 dilakukan oleh Suku Dinkes wilayah.
"Rumah sakit sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu mendapatkan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
