DPRD DKI Minta Pemprov DKI tidak Telat Transfer BLT ke Warga
Senin, 21 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berencana merubah penyaluran bantuan sosial (bansos) dari paket sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp300 ribu per penerima.
Komisi A DPRD DKI memberi catatan khusus untuk eksekutif dalam penyaluran BLT bagi warga yang terimbas COVID-19. Legislator DKI meminta DKI agar tidak terlambat mengalokasikan BLT ke penerima.
Baca Juga
KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menerangkan, berkaca pada bansos sembako, banyak paket yang telat didistribusikan ke warga. Ini harus menjadi evaluasi Pemprov agar tidak terjadi pada BLT.
"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ucap Mujiyono di Jakarta, Senin (21/12).

Mujiyono juga mendesak Pemprov untuk memperbaiki data penerima BLT. Karena masih banyak warga yang ekonominya lemah tak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal ini harus jadi perhatian Pemda DKI.
"Perbaikan existing data yang ada. Yang berhak (menerima) tapi belum masuk. Di mana saat kemaren di lapangan diberlakukan kebijakan di RT/ RW, dibagi-bagi untuk yang belum kebagian," ungkapnya.
Pemprov juga harus mendaftarkan masyarakat yang terkena atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari COVID-19 yang namanya belum masuk dalam penerima.
Lebih lanjut, kata Mujiyono, penerima tidak harus memiliki rekening Bank DKI. Bahkan, buka rekening bank lain dengan syarat seteran awal pembukaan terjangkau sebesar Rp50 ribu.
"Dimaksudkan agar tidak terjadi antrian bila distribusi di kantor pos yang berpotensi terjadi kerumunan dan melanggar protap kesehatan," ungkapnya.
Selanjutnya, ucap dia, pengawasan harus diperketat baik Eksekutif, Legislatif dan dibantu Gugus Tugas COVID-19 RT/RW yang sudah terbentuk diseluruh Jakarta.
"Agar 6 bulan rencana pelaksaannya menjadi baik dan lancar dan diterima tepat waktu oleh masyarakat," tutupnya. (Asp)
Baca Juga