KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari
Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis, terkait Hari Disabilitas International (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.
Pepen bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos wilayah Jabodetabek untuk penanganan COVID-19.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/12).
Baca Juga
Cari Pengganti Mensos dan Menteri KP, Jokowi Diminta tak Pilih Kader Partai
Penyidik disinyalir akan mendalami tim khusus yang dibentuk Juliari dalam memilih vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan dan distribusi bansos. Pepen diketahui merupakan salah satu anggota tim tersebut.
Selain Pepen, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos juga menjadi anggota tim khusus ini. Keduanya telah menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu yang akan ditelusuri KPK, yakni mengenai asal usul dan rekam jejak vendor dalam pengadaan dan distribusi bansos.
Menurut Alex, pendalaman mengenai identitas para vendor ini penting dilakukan lantaran terdapat sekitar 272 kontrak terkait pengadaan serta penyaluran paket bansos berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek yang sedang didalami penyidik KPK.
Alex memastikan, KPK akan mendalami proses pemilihan vendor hingga penyaluran bansos yang sampai ke masyarakat tersebut. Tak tertutup kemungkinan terdapat rekanan yang hanya meminjam bendera perusahaan lain.
Baca Juga
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari, Matheus dan Adi sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap. KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran