Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jerat 2 Anak Buah Jokowi, KPK Dinilai Masih Punya Gigi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Desember 2020
Jerat 2 Anak Buah Jokowi, KPK Dinilai Masih Punya Gigi

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman di Gedung KPK, Jumat (11/12). Foto: MP/Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat mengapresiasi dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjerat dua anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman menyebut, kinerja tersebut menunjukkan lembaga antirasuah masih mempunyai gigi untuk memberantas korupsi.

Baca Juga

Cawabup OKU yang Menang Lawan Kotak Kosong Segera Diadili Atas Korupsi Tanah Makam

"Ya kami mendukung penuh langkah KPK, itu menunjukkan bahwa KPK masih memiliki gigi," kata Benny di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/12).

Diketahui, pada Rabu (25/11), KPK menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Selang 10 hari kemudian pada Minggu (6/12), KPK menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Menurut Benny, kinerja KPK tersebut mencerminkan bahwa korupsi di Indonesia masih masif. Untuk itu, Benny mengapresiasi Presiden Jokowi yang memberikan ruang bagi KPK untuk memberantas korupsi di jajaran menteri.

"Saya memberi apresisasi kepada bapak Presiden Jokowi yang memberi ruang seluas-luasnya kepada KPK untuk kembali bergeliat memberantas Korupsi yang menurut saya masih masif saat ini," ujarnya.

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Mensos Juliari yang diduga menerima siap terkait pengadaan bansos.

Menurut Benny, suap yang diduga diterima Juliari dan dua pejabat Kemensos itu menyakiti hati rakyat yang saat ini sedang menghadapi pandemi COVID-19.

"Itu sungguh menyakiti hati rakyat," kata Benny. (Pon)

Baca Juga

Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Suap Bansos

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Partai Demokrat #Benny K Harman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Konflik terbuka yang terus berlarut antara Polri dan Kejaksaan ini mengindikasikan adanya disfungsi koordinasi atau bahkan pembiaran di tingkat eksekutif.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Benny K Harman Dorong Penguatan Skema NCB untuk Perampasan Aset
Apabila negara serius dalam memberantas korupsi dan membangun masyarakat yang bersih, konsep NCB yang lebih luas sebagaimana diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) perlu dipertimbangkan. 

Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Benny K Harman Dorong Penguatan Skema NCB untuk Perampasan Aset
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Bagikan