DPRD DKI Minta Pemprov DKI tidak Telat Transfer BLT ke Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
DPRD DKI Minta Pemprov DKI tidak Telat Transfer BLT ke Warga

Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Foto: DPRD Prov DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berencana merubah penyaluran bantuan sosial (bansos) dari paket sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp300 ribu per penerima.

Komisi A DPRD DKI memberi catatan khusus untuk eksekutif dalam penyaluran BLT bagi warga yang terimbas COVID-19. Legislator DKI meminta DKI agar tidak terlambat mengalokasikan BLT ke penerima.

Baca Juga

KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari

Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menerangkan, berkaca pada bansos sembako, banyak paket yang telat didistribusikan ke warga. Ini harus menjadi evaluasi Pemprov agar tidak terjadi pada BLT.

"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ucap Mujiyono di Jakarta, Senin (21/12).

Mujiyono
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Foto: DPRD Prov DKI Jakarta

Mujiyono juga mendesak Pemprov untuk memperbaiki data penerima BLT. Karena masih banyak warga yang ekonominya lemah tak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal ini harus jadi perhatian Pemda DKI.

"Perbaikan existing data yang ada. Yang berhak (menerima) tapi belum masuk. Di mana saat kemaren di lapangan diberlakukan kebijakan di RT/ RW, dibagi-bagi untuk yang belum kebagian," ungkapnya.

Pemprov juga harus mendaftarkan masyarakat yang terkena atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari COVID-19 yang namanya belum masuk dalam penerima.

Lebih lanjut, kata Mujiyono, penerima tidak harus memiliki rekening Bank DKI. Bahkan, buka rekening bank lain dengan syarat seteran awal pembukaan terjangkau sebesar Rp50 ribu.

"Dimaksudkan agar tidak terjadi antrian bila distribusi di kantor pos yang berpotensi terjadi kerumunan dan melanggar protap kesehatan," ungkapnya.

Selanjutnya, ucap dia, pengawasan harus diperketat baik Eksekutif, Legislatif dan dibantu Gugus Tugas COVID-19 RT/RW yang sudah terbentuk diseluruh Jakarta.

"Agar 6 bulan rencana pelaksaannya menjadi baik dan lancar dan diterima tepat waktu oleh masyarakat," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Anies Perpanjang PSBB Transisi 2 Pekan

#Komisi A DPRD DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Bagikan