DPRD DKI Minta Pemprov DKI tidak Telat Transfer BLT ke Warga


Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Foto: DPRD Prov DKI Jakarta
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berencana merubah penyaluran bantuan sosial (bansos) dari paket sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp300 ribu per penerima.
Komisi A DPRD DKI memberi catatan khusus untuk eksekutif dalam penyaluran BLT bagi warga yang terimbas COVID-19. Legislator DKI meminta DKI agar tidak terlambat mengalokasikan BLT ke penerima.
Baca Juga
KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menerangkan, berkaca pada bansos sembako, banyak paket yang telat didistribusikan ke warga. Ini harus menjadi evaluasi Pemprov agar tidak terjadi pada BLT.
"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ucap Mujiyono di Jakarta, Senin (21/12).

Mujiyono juga mendesak Pemprov untuk memperbaiki data penerima BLT. Karena masih banyak warga yang ekonominya lemah tak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal ini harus jadi perhatian Pemda DKI.
"Perbaikan existing data yang ada. Yang berhak (menerima) tapi belum masuk. Di mana saat kemaren di lapangan diberlakukan kebijakan di RT/ RW, dibagi-bagi untuk yang belum kebagian," ungkapnya.
Pemprov juga harus mendaftarkan masyarakat yang terkena atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari COVID-19 yang namanya belum masuk dalam penerima.
Lebih lanjut, kata Mujiyono, penerima tidak harus memiliki rekening Bank DKI. Bahkan, buka rekening bank lain dengan syarat seteran awal pembukaan terjangkau sebesar Rp50 ribu.
"Dimaksudkan agar tidak terjadi antrian bila distribusi di kantor pos yang berpotensi terjadi kerumunan dan melanggar protap kesehatan," ungkapnya.
Selanjutnya, ucap dia, pengawasan harus diperketat baik Eksekutif, Legislatif dan dibantu Gugus Tugas COVID-19 RT/RW yang sudah terbentuk diseluruh Jakarta.
"Agar 6 bulan rencana pelaksaannya menjadi baik dan lancar dan diterima tepat waktu oleh masyarakat," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
