DPRD DKI Minta Dana KJP Tak Dihapus untuk Dialihkan Program Sekolah Swasta Gratis
Jumat, 20 September 2024 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tidak menghapus dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan dialihkan untuk anggaran Sekolah Swasta Gratis.
Lantas, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta, Disdik DKI melakukan kajian untuk melanjutkan pemberian KJP. Meski terdapat Program Sekolah Swasta Gratis.
Pasalnya, sebelum penandatanganan memorandum of understanding (MoU) sekolah swasta gratis pada 23 Agustus 2024, ada wacana program itu merupakan relokasi dari anggaran KJP.
Baca juga:
Banyak Disalahgunakan, Pemprov DKI Diminta agar KJP Plus Tak Lagi Bisa Tarik Tunai
Kader PDI Perjuangan ini berpendapat, bahwa masyarakat kalangan bawah juga butuh dana KJP untuk kebutuhan sekolah.
"KJP jangan dihapus. Nanti kita lihat lagi kajiannya. Saya pikir sekolah gratis adalah kebutuhan, tapi bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu itu harus juga kita pikirkan," ungkap Jhonny dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Bahkan tak menutup kemungkinan anak bersekolah di swasta juga bisa mendapatkan KJP apabila membutuhkan memenuhi syarat.
Baca juga:
Legislator Harap Program Sekolah Gratis Tak Bikin KJP Dihapus
Kendati begitu menurut dia, pihaknya harus menunggu kajian dari Pemerintah DKI Jakarta ihwal kebijakan Program Sekolah Swasta Gratis ini.
"Nanti kita lihat lagi kajiannya. Apakah sekolah swasta juga bisa di kasih KJP kalau betul-betul miskin? yang terpenting kalau saya, KJP jangan dihapus," pungkasnya. (Asp)