DPR Soroti Netralitas ASN dan Pj Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun Penjabat (Pj) kepada daerah menjelang Pilkada 2024.

Sorotan tersebut disampaikan Rifqy dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Politikus NasDem ini mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan terkait ASN dan Pj kepala daerah yang diduga tidak netral dan memihak salah satu kandidat kepala daerah.

“Kami juga ingin mengetahui bagaimana posisi para Penjabat Kepala Daerah, yang notabene merupakan ASN. Para penjabat Bupati dan Wali Kota berada pada Eselon 2, sementara penjabat gubernur berada pada Eselon 1,” ujarnya.

Rifqy menambahkan pihaknya tidak ingin isu ini berkembang menjadi tidak sehat. Oleh karena itu, ia berharap laporan tersebut dapat diklarifikasi.

Baca juga:

Rapat Kerja dengan DPR, Kapolri Pamer Sudah Tindak 4 Anggota yang Langgar Netralitas Pilkada

Menurutnya, penting untuk membuka isu ini ke ruang publik agar keseriusan para penjabat dalam menyiapkan berbagai hal terkait pilkada dapat diketahui dengan baik, demi terciptanya pilkada yang bermartabat dan hasil yang legitimate.

Lebih lanjut Rifqy meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, jika ada ASN atau Pj kepala daerah yang terbukti tidak netral. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan