DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Komisi III DPR RI mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam konflik agraria di sekitar Danau Toba, Sumatera Utara. Komisi III juga merekomendasikan agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) membuka kembali akses jalan di area konsesinya yang selama ini tertutup.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi warga yang menjadi korban konflik lahan di Danau Toba.
Baca juga:
“Komisi III akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Senin (6/10).
Sebagai tindak lanjut, Komisi III merekomendasikan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadi koordinator pembentukan TGPF. Tim lintas lembaga ini akan bekerja sama dengan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan aparat penegak hukum, dengan tugas utama memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang disinyalir bersifat struktural dan sistematis dalam operasional konsesi PT TPL.
Lebih lanjut, Komisi III mengimbau semua pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk mengutamakan pendekatan non-represif dan berbasis HAM dalam penyelesaian sengketa, serta menghindari penggunaan kekerasan yang berlebihan. Penekanan utama Komisi III adalah pembukaan kembali jalan yang tertutup.
Baca juga:
“Komisi III menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Kasus konflik agraria ini akan segera dibawa ke Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI untuk penanganan yang lebih komprehensif dan berkeadilan.