DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba

Danau Toba punya keindahan alam yang sayang untuk dilewatkan. (Foto: Instagram/@ignoranteye)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR RI mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam konflik agraria di sekitar Danau Toba, Sumatera Utara. Komisi III juga merekomendasikan agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) membuka kembali akses jalan di area konsesinya yang selama ini tertutup.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi warga yang menjadi korban konflik lahan di Danau Toba.

Baca juga:

Cerita Rakyat Danau Toba Tentang Pentingnya Menjaga Janji

“Komisi III akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Senin (6/10).

Sebagai tindak lanjut, Komisi III merekomendasikan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadi koordinator pembentukan TGPF. Tim lintas lembaga ini akan bekerja sama dengan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan aparat penegak hukum, dengan tugas utama memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang disinyalir bersifat struktural dan sistematis dalam operasional konsesi PT TPL.

Lebih lanjut, Komisi III mengimbau semua pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk mengutamakan pendekatan non-represif dan berbasis HAM dalam penyelesaian sengketa, serta menghindari penggunaan kekerasan yang berlebihan. Penekanan utama Komisi III adalah pembukaan kembali jalan yang tertutup.

Baca juga:

4 Alasan Wajib Melancong ke Danau Toba

“Komisi III menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Kasus konflik agraria ini akan segera dibawa ke Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI untuk penanganan yang lebih komprehensif dan berkeadilan.

#Danau Toba #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Bagikan