DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba
Danau Toba punya keindahan alam yang sayang untuk dilewatkan. (Foto: Instagram/@ignoranteye)
Merahputih.com - Komisi III DPR RI mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam konflik agraria di sekitar Danau Toba, Sumatera Utara. Komisi III juga merekomendasikan agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) membuka kembali akses jalan di area konsesinya yang selama ini tertutup.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi warga yang menjadi korban konflik lahan di Danau Toba.
Baca juga:
“Komisi III akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Senin (6/10).
Sebagai tindak lanjut, Komisi III merekomendasikan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadi koordinator pembentukan TGPF. Tim lintas lembaga ini akan bekerja sama dengan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan aparat penegak hukum, dengan tugas utama memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang disinyalir bersifat struktural dan sistematis dalam operasional konsesi PT TPL.
Lebih lanjut, Komisi III mengimbau semua pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk mengutamakan pendekatan non-represif dan berbasis HAM dalam penyelesaian sengketa, serta menghindari penggunaan kekerasan yang berlebihan. Penekanan utama Komisi III adalah pembukaan kembali jalan yang tertutup.
Baca juga:
“Komisi III menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Kasus konflik agraria ini akan segera dibawa ke Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI untuk penanganan yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'