DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Selasa, 16 September 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menyetujui sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Para hakim agung tersebut berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.

Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9). Penetapan dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim agung.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

"Apakah nama-nama calon hakim MA tersebut dapat disetujui?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," jawab peserta rapat secara serentak.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, setelah mendapat persetujuan Komisi III, nama-nama calon hakim agung akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Daftar Hakim Agung yang Disetujui:

Hakim Ad Hoc HAM:

(Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan