DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Selasa, 16 September 2025 -
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menyetujui sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Para hakim agung tersebut berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9). Penetapan dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim agung.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
"Apakah nama-nama calon hakim MA tersebut dapat disetujui?" tanya Habiburokhman.
"Setuju," jawab peserta rapat secara serentak.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, setelah mendapat persetujuan Komisi III, nama-nama calon hakim agung akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Daftar Hakim Agung yang Disetujui:
- Heru Pramono (Kamar Perdata)
- Budi Nugroho (Kamar TUN, khusus pajak)
- Hari Sugiharto (Kamar TUN)
- Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
- Diana Malemita Ginting (Kamar TUN, khusus pajak)
- Lailatul Arofah (Kamar Agama)
- Muhayah (Kamar Agama)
- Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)
- Suradi (Kamar Pidana)
Hakim Ad Hoc HAM:
- Puguh Haryogi
(Pon)