DPR Resmi Tambah Jumlah Komisi Jadi 13

Senin, 14 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya resmi menambah jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi.

Puan menyebut keputusan itu diambil dalam rapat pimpian yang dihadiri 8 fraksi yang ada di parlemen, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

"Ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR," kata Puan.

Baca juga:

Penambahan Komisi dan Badan DPR Tidak Efisien dan Sedot Anggaran

Menurut Puan, penambahan komisi untuk menyelaraskan lembaga legislatif dengan eksekutif terkait rencana penambahan kementerian.

"Sehingga (terjadi) keselerasan sinergi antara para legislatif dan eksekutif," ujarnya.

Dalam rapat yang sama, kata Puan, DPR juga telah menentukan pimpinan komisi melalui musyawarah mufakat antar fraksi.

"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat sudah bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem," imbuhnya.

Hanya saja, DPR masih menunggu daftar kementerian dan lembaga pemerintahan Prabowo kelak untuk menentukan mitra-mitra dari 13 komisi tersebut.

"Sampai sekarang komisi I sampai komisi XI masih tetap. Komisi XII dan XIII-nya akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diberikan kepada pemerintahan yang akan datang," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan