MerahPutih.com - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan empat tuntutan saat beraudiensi di Mahkamah Agung, salah satunya berkaitan tentang kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan sejak 2012.
Tuntutan pertama, SHI mendukung pimpinan MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.
Kedua, SHI mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan demi terciptanya pengawasan yang lebih kuat kepada hakim.
Ketiga, SHI ingin RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan dapat segera diwujudkan. RUU ini berkaitan dengan jaminan terhadap keselamatan hakim karena banyak hakim yang mendapat tekanan.
Baca juga:
Hakim Gelar Aksi Bersama Tuntut Kesejahteraan, Ini Gaji Pokok dan Tunjangan Sejak Era SBY
Keempat, forum tersebut ingin pula ada peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga para hakim.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad berharap permasalahan terkait hakim di Indonesia segera terselesaikan lewat audiensi dan diksusi. Hal tersebut upaya agar tugas-tugas hakim tak terganggu demi keadilan masyarakat Indonesia.
"Supaya juga tidak kemudian mengganggu tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan untuk rakyat," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Terkait mogok kerja, Dasco mengatakan, Komisi III DPR sebagai mitra akan meminta dan mengomunikasikan kepada para hakim agar tak mengganggu tugas pokoknya.
Baca juga:
Cerita Miris Hakim Indonesia Meninggal di Kos-kosan, 4 Hari Baru Ketahuan
Dasco mengaku sudah mendengar keluhan para hakim yang bertugas. Menurutnya, Komisi III sudah monitor dan melakukan audiensi-audiensi ke instansi terkait untuk berkoordinasi.
Ketua Harian DPP Gerindra ini berharap segala permasalahan bisa segera terselesaikan sehingga tuntutan para hakim bisa dipenuhi.
"Dan tentunya, berharap bahwa pemenuhan sebagian yang diminta juga akan berdampak pada kenaikan kinerja, tingkat kinerja para hakim," tandasnya. (Pon)