Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban

Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin meminta Polri mempercepat modernisasi perlengkapan kendaraan taktis (rantis). Menurut dia, modernisasi diperkuat dengan meningkatkan penggunaan teknologi pendukung dalam tugas kepolisian. Usul itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri yang membahas kebutuhan anggaran tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

“Jangan sampai anggota kita jadi korban di lapangan karena ada peralatan yang tidak dilengkapi,” kata Safaruddin, dikutip Kamis (18/6).

Safaruddin menyoroti aspek keselamatan armada kendaraan taktis Polri. Ia mengaitkan hal itu dengan insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan taktis dan pengemudi ojek daring pada Agustus 2025.

Menurutnya, apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.

Baca juga:

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap


Safaruddin menegaskan kelengkapan perangkat keselamatan pada kendaraan operasional penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan melindungi personel yang bertugas di lapangan. Ia juga menilai modernisasi peralatan kepolisian menjadi kebutuhan mendesak seiring potensi meningkatnya eskalasi pengamanan menjelang Pemilu 2029.

“Ah ini mungkin, ‘Oh memang itu enggak lihat karena tidak ada alatnya sensor’. Maksud saya, ini menghadapi eskalasi akan meningkat terus sampai Pemilu 2029,” ujarnya.

Selain peningkatan fasilitas kendaraan, Safaruddin mengusulkan agar anggota Polri yang bertugas di lapangan dibekali kamera tubuh atau body camera. Menurutnya, perangkat tersebut dapat memperkuat akuntabilitas aparat saat menjalankan tugas penegakan hukum.

“Tinggal ditambah CCTV saja dengan kamera tubuh untuk di lapangan. Jadi ketika melakukan penangkapan, anggota kita dilengkapi kamera tubuh supaya tidak ada lagi pertengkaran, ada tindak kekerasan atau tidak, tinggal kita memutar kembali yang sudah direkam itu,” jelas Safarudin yang juga purnawirawan Polri berpangkat Irjen ini.

Politikus PDIP ini menjelaskan rekaman dari kamera tubuh dapat menjadi alat verifikasi apabila muncul laporan atau dugaan pelanggaran prosedur maupun penggunaan kekerasan dalam proses penangkapan. Penggunaan teknologi tersebut, kata dia, juga dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dan personel kepolisian.(knu)

Baca juga:

Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Baca Artikel Asli