DPR Harap Kementerian Investasi Selesaikan Penyakit Klasik Birokrasi
Selasa, 13 April 2021 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah berharap agar dengan terbentuknya Kementerian Investasi (Kemeninves) oleh pemerintah dapat menyelesaikan masalah klasik yakni persoalan birokrasi.
"Selama ini kan yang menjadi kendala utama adalah penyakit birokrasi. Ease doing business (kemudahan berbisnis) di Indonesia selalu terkendala dengan panjangnya rantai birokrasi," kata Najib kepada wartawan, Selasa (13/4).
Rantai birokrasi tersebut terkait dengan perizinan yang berbelit dan tumpang tindih kebijakan. Untuk itu, dia berharap Kementerian Investasi dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan klasik tersebut.
Baca Juga:
Najib juga mengatakan, selama ini nilai investasi Indonesia dibandingkan kontribusi terhadap ekonomi masih relatif rendah. Sehingga, kata Najib, diperlukan terobosan dan pemikiran out of the box dengan adanya Kementerian Investasi ini.
"Apakah kementerian itu dalam rangka hal tersebut atau tidak ya kita lihat saja," ujar Najib.
Meski demikian, Najib mengingatkan agar nantinya Kementerian Investasi dapat merespons dengan sigap dan cepat tujuan dari Undang-Undang Ciptaker.
"Dengan lahirnya UU Ciptaker, satu langkah terkait tumpang tindih kebijakan diharapkan menjadi modal awal dalam memuluskan investasi di Indonesia," tegas Najib.
Baca Juga:
Pembentukan Kementerian Investasi Tidak Sekedar Perubahan Nomenklatur
Sedangkan untuk Menteri Investasi nantinya, tegas Najib, dibutuhkan sosok yang mampu menjalankan kebijakan secara tegas dan lugas.
"Memiliki kemampuan komunikasi yang luas dalam pergaulan internasional. Lebih ideal lagi memiliki pengalaman yang memadai dalam bidangnya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Jaga Momentum, Pemerintah Siapkan Rp184 Triliun Untuk Pembiayaan Investasi