DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

Ilustrasi (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, setelah delapan fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan sejak pekan lalu.

Baca juga:

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Dari total 16 calon yang diseleksi, terdiri atas 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM, hanya sepuluh orang yang berhasil lolos. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?,"

Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh seluruh anggota komisi, diikuti dengan ketukan palu persetujuan.

Berikut adalah daftar 10 nama calon hakim yang disetujui oleh fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat:

  1. Suradi, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI, sebagai hakim agung Kamar Pidana.

  2. Ennid Hasanuddin, Hakim Tinggi MA RI, sebagai hakim agung Kamar Perdata.

  3. Heru Pramono, Hakim Tinggi MA RI, sebagai hakim agung Kamar Perdata.

  4. Lailatul Arofah, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI, sebagai hakim agung Kamar Agama.

  5. Muhayah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, sebagai hakim agung Kamar Agama.

  6. Hari Sugiharto, Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN), sebagai hakim agung Kamar TUN.

  7. Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak, sebagai hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.

  8. Diana Malemita Ginting, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, sebagai hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.

  9. Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI, sebagai hakim agung Kamar Militer.

  10. Moh. Puguh Haryogi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, sebagai hakim ad hoc HAM di MA.

Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Habiburokhman menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, DPR RI tidak lagi melakukan pemilihan calon hakim agung, tetapi hanya memberikan persetujuan terhadap calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.

Sementara itu, enam nama yang tidak disetujui dalam uji kelayakan tersebut adalah Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, dan Julius Panjaitan (ketiganya calon hakim agung Kamar Pidana), Triyono Martanto (calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak), serta Bonifasius Nadya Arybowo dan Agus Budianto (keduanya calon hakim ad hoc HAM).

#Hakim Agung #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan