DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya


Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk segera menemukan tiga demonstran yang hingga kini dilaporkan masih hilang pasca demonstrasi akhir Agustus 2025.
Menurutnya, perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
“Ya apa pun istilahnya, yang penting temukan kembali dan kembalikan ke keluarganya. Menurut saya itu yang paling penting. Soal pendefinisian, soal orang hilang, tapi orang ini tidak ada di tempatnya. Itu yang paling penting, bahwa kita kembalikan orang ini, dan tugas negara adalah mengembalikan kepada keluarganya,” ujar Andreas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Baca juga:
Bang Doel Ingatkan Demo Ojol Jangan Rusak Fasilitas Umum yang Dibangun Pakai Uang Pajak
Andreas juga menanggapi pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut pencarian seharusnya bisa dilakukan dengan mudah, dengan pengeceka melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi demo. “Kalau gampang harus dilaksanakan dong,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, dengan sumber daya besar yang dimiliki Polri, seharusnya pencarian tiga orang tersebut bisa segera diselesaikan.
“Kita yakin bahwa kalau orang tersebut, dalam tanda petik ya, tidak dihilangkan dalam arti yang lebih tragis, seharusnya dia bisa kembali. Sehingga disinilah saya kira perlu kepastian dan tim pencari fakta sedang melaksanakan itu. Kita harus lebih cepat lebih baik menyelesaikan ini,” tandasnya.
Baca juga:
Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS) menerima total 44 laporan orang hilang berkaitan dengan rangkaian demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 33 orang diklasifikasikan menjadi korban penghilangan paksa oleh negara.
Hingga hari ini, masih ada tiga orang yang belum diketahui keberadaannya. Mereka atas nama Bima Permana Putra (lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat) serta M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo dengan lokasi terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
