DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk segera menemukan tiga demonstran yang hingga kini dilaporkan masih hilang pasca demonstrasi akhir Agustus 2025.

Menurutnya, perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.

“Ya apa pun istilahnya, yang penting temukan kembali dan kembalikan ke keluarganya. Menurut saya itu yang paling penting. Soal pendefinisian, soal orang hilang, tapi orang ini tidak ada di tempatnya. Itu yang paling penting, bahwa kita kembalikan orang ini, dan tugas negara adalah mengembalikan kepada keluarganya,” ujar Andreas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

Baca juga:

Bang Doel Ingatkan Demo Ojol Jangan Rusak Fasilitas Umum yang Dibangun Pakai Uang Pajak

Andreas juga menanggapi pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut pencarian seharusnya bisa dilakukan dengan mudah, dengan pengeceka melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi demo. “Kalau gampang harus dilaksanakan dong,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, dengan sumber daya besar yang dimiliki Polri, seharusnya pencarian tiga orang tersebut bisa segera diselesaikan.

“Kita yakin bahwa kalau orang tersebut, dalam tanda petik ya, tidak dihilangkan dalam arti yang lebih tragis, seharusnya dia bisa kembali. Sehingga disinilah saya kira perlu kepastian dan tim pencari fakta sedang melaksanakan itu. Kita harus lebih cepat lebih baik menyelesaikan ini,” tandasnya.

Baca juga:

Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS) menerima total 44 laporan orang hilang berkaitan dengan rangkaian demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 33 orang diklasifikasikan menjadi korban penghilangan paksa oleh negara.

Hingga hari ini, masih ada tiga orang yang belum diketahui keberadaannya. Mereka atas nama Bima Permana Putra (lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat) serta M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo dengan lokasi terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat. (Pon)

#Demonstrasi #Orang Hilang #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Indonesia
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Polisi menyelidiki kasus hilangnya siswi SMA Strada Tangerang, MG (16), yang sempat menghilang sepekan. Korban ditemukan selamat di Taman Ismail Marzuki.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Indonesia
Kronologi Siswi SMA Strada Tangerang Hilang hingga Ditemukan di Cikini, Sempat Singgah di Hotel
Siswi SMA Strada Thomas Aquino, Tangerang, yang hilang sepekan ditemukan selamat di TIM Cikini, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Kronologi Siswi SMA Strada Tangerang Hilang hingga Ditemukan di Cikini, Sempat Singgah di Hotel
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Bagikan