DPR Harap Kementerian Investasi Selesaikan Penyakit Klasik Birokrasi


Ilustrasi - Pelabuhan kontainer. (Antara/en.wikipedia.org)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah berharap agar dengan terbentuknya Kementerian Investasi (Kemeninves) oleh pemerintah dapat menyelesaikan masalah klasik yakni persoalan birokrasi.
"Selama ini kan yang menjadi kendala utama adalah penyakit birokrasi. Ease doing business (kemudahan berbisnis) di Indonesia selalu terkendala dengan panjangnya rantai birokrasi," kata Najib kepada wartawan, Selasa (13/4).
Rantai birokrasi tersebut terkait dengan perizinan yang berbelit dan tumpang tindih kebijakan. Untuk itu, dia berharap Kementerian Investasi dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan klasik tersebut.
Baca Juga:
Najib juga mengatakan, selama ini nilai investasi Indonesia dibandingkan kontribusi terhadap ekonomi masih relatif rendah. Sehingga, kata Najib, diperlukan terobosan dan pemikiran out of the box dengan adanya Kementerian Investasi ini.
"Apakah kementerian itu dalam rangka hal tersebut atau tidak ya kita lihat saja," ujar Najib.

Meski demikian, Najib mengingatkan agar nantinya Kementerian Investasi dapat merespons dengan sigap dan cepat tujuan dari Undang-Undang Ciptaker.
"Dengan lahirnya UU Ciptaker, satu langkah terkait tumpang tindih kebijakan diharapkan menjadi modal awal dalam memuluskan investasi di Indonesia," tegas Najib.
Baca Juga:
Pembentukan Kementerian Investasi Tidak Sekedar Perubahan Nomenklatur
Sedangkan untuk Menteri Investasi nantinya, tegas Najib, dibutuhkan sosok yang mampu menjalankan kebijakan secara tegas dan lugas.
"Memiliki kemampuan komunikasi yang luas dalam pergaulan internasional. Lebih ideal lagi memiliki pengalaman yang memadai dalam bidangnya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Jaga Momentum, Pemerintah Siapkan Rp184 Triliun Untuk Pembiayaan Investasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
