DPR Harap Kementerian Investasi Selesaikan Penyakit Klasik Birokrasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 April 2021
DPR Harap Kementerian Investasi Selesaikan Penyakit Klasik Birokrasi

Ilustrasi - Pelabuhan kontainer. (Antara/en.wikipedia.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah berharap agar dengan terbentuknya Kementerian Investasi (Kemeninves) oleh pemerintah dapat menyelesaikan masalah klasik yakni persoalan birokrasi.

"Selama ini kan yang menjadi kendala utama adalah penyakit birokrasi. Ease doing business (kemudahan berbisnis) di Indonesia selalu terkendala dengan panjangnya rantai birokrasi," kata Najib kepada wartawan, Selasa (13/4).

Rantai birokrasi tersebut terkait dengan perizinan yang berbelit dan tumpang tindih kebijakan. Untuk itu, dia berharap Kementerian Investasi dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan klasik tersebut.

Baca Juga:

Menengok Investasi di Tiongkok, Mencuat di Pandemi

Najib juga mengatakan, selama ini nilai investasi Indonesia dibandingkan kontribusi terhadap ekonomi masih relatif rendah. Sehingga, kata Najib, diperlukan terobosan dan pemikiran out of the box dengan adanya Kementerian Investasi ini.

"Apakah kementerian itu dalam rangka hal tersebut atau tidak ya kita lihat saja," ujar Najib.

Ilustrasi - Jalan Tol Bali Mandara, Bali sebagai salah satu dari sembilan ruas tol yang disiapkan sebagai ruas tol yang berpotensi mengundang investor melalui Lembaga Pengelola Investasi. ANTARA/HO-PT Jasamarga Bali/am.
Ilustrasi - Jalan Tol Bali Mandara, Bali sebagai salah satu dari sembilan ruas tol yang disiapkan sebagai ruas tol yang berpotensi mengundang investor melalui Lembaga Pengelola Investasi. ANTARA/HO-PT Jasamarga Bali/am.


Meski demikian, Najib mengingatkan agar nantinya Kementerian Investasi dapat merespons dengan sigap dan cepat tujuan dari Undang-Undang Ciptaker.

"Dengan lahirnya UU Ciptaker, satu langkah terkait tumpang tindih kebijakan diharapkan menjadi modal awal dalam memuluskan investasi di Indonesia," tegas Najib.

Baca Juga:

Pembentukan Kementerian Investasi Tidak Sekedar Perubahan Nomenklatur

Sedangkan untuk Menteri Investasi nantinya, tegas Najib, dibutuhkan sosok yang mampu menjalankan kebijakan secara tegas dan lugas.

"Memiliki kemampuan komunikasi yang luas dalam pergaulan internasional. Lebih ideal lagi memiliki pengalaman yang memadai dalam bidangnya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Jaga Momentum, Pemerintah Siapkan Rp184 Triliun Untuk Pembiayaan Investasi

#Investasi #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - 1 jam, 58 menit lalu
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Berita Foto
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (kiri), Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (kanan) dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (tengah), menandatangani kesepakatan hasil Rapat Kerja (Raker), di Ruang Komisi IV DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Rikwanto menegaskan bahwa isu pergantian Kapolri dan wacana reformasi Polri adalah dua hal yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Indonesia
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca juga:
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Lifestyle
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Tokenisasi RWA jadi game-changer bagi pasar tradisional dapat terintegrasi dengan ekosistem blockchain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menolak Reformasi Polri di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Bagikan