Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Merahputih.com - Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.Massa yang terdiri dari Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI, dan Formula ini mendesak DPR serta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset.
Massa tiba di depan gerbang utama Kompleks Parlemen menggunakan mobil angkutan kota (angkot) sekitar pukul 13.30 WIB dengan jumlah sekitar 50 orang. Setibanya di lokasi, mobil angkot diparkirkan di depan gerbang. Sejumlah massa kemudian membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi, sementara lainnya membawa atribut bendera merah putih dan spanduk. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra