Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Merahputih.com - Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.Massa yang terdiri dari Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI, dan Formula ini mendesak DPR serta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset.
Massa tiba di depan gerbang utama Kompleks Parlemen menggunakan mobil angkutan kota (angkot) sekitar pukul 13.30 WIB dengan jumlah sekitar 50 orang. Setibanya di lokasi, mobil angkot diparkirkan di depan gerbang. Sejumlah massa kemudian membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi, sementara lainnya membawa atribut bendera merah putih dan spanduk. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru