DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Minggu, 28 September 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026 karena dinilai mampu melindungi jutaan buruh dan petani kecil di industri tersebut.
"Kebijakan ini tepat dan patut diapresiasi. Dengan tidak ada kenaikan tarif, pemerintah memberi kepastian usaha sekaligus keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri
Ia mengatakan, keputusan itu juga berperan penting menjaga lapangan kerja di sektor tembakau yang dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Tanah Air.
"Industri hasil tembakau bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya. Stabilitas tarif akan membantu industri bertahan sekaligus memberi ruang bagi investasi,” kata Hanif.
Baca juga:
Ia menekankan perlunya langkah lanjutan agar dampak positif kebijakan ini lebih optimal.
“Kami mendorong pengawasan terhadap rokok ilegal diperketat, kawasan industri dikembangkan, dan Dana Bagi Hasil CHT dioptimalkan. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, fiskal stabil, dan kepentingan masyarakat di sektor tembakau semakin terlindungi,” kata dia.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu diambil setelah mendengar langsung aspirasi pelaku usaha dari industri tembakau.
Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, setiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya enggak ubah,” ujar Purbaya.