DPR Bentuk Panja Jiwasraya untuk Kawal Hak Nasabah yang Dirampas
Sabtu, 18 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya merupakan hak setiap fraksi di DPR.
Dasco menyebut, panja yang sudah dibentuk harus segera tancap gas menyelesaikan persoalan skandal Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara Rp13,7 triliun itu.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya
"Karena kita juga kejar-kejaran dengan waktu bagaimana supaya uang yang sudah keluar bisa kembali, bagaimana kinerja jelek bisa diperbaiki, bagaimana penegakan hukum bisa dijalankan," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).
Dasco mengatakan, Komisi III akan mengawasi Kejaksaan Agung dalam mengusut pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam memperbaiki Jiwasraya dan Asabri. Sedangkan Komisin XI memantau bagaimana pemerintah mengembalikan dana nasabah asuransi pelat merah itu.
“Karena itu yang paling penting, uang yang hilang bisa kembali,” kata Dasco.
Dia juga membantah keputusan pimpinan dewan membentuk Panja adalah bentuk intervensi Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Istana Tegaskan Tidak Ada Kaitan Antara Presiden Jokowi dan Kasus Jiwasraya
Jokowi mengumpulkan sejumlah partai politikdi Istana Negara hari Selasa (14/1) malam untuk membahas beberapa hal terkini. Salah satunya adalah soal kemelut di Jiwasraya dan Asabri.
Dasco menjelaskan pertemuan semalam hanya mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai kondisi Jiwasraya dan Asabri.
“Tak ada arahan dari Pak Jokowi soal bentuk itu (Panja atau Pansus),” kata Dasco.
Padahal beberapa hari lalu Dasco telah sepakat dengan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya untuk menelusuri aliran dana asuransi pelat merah yang diduga dikorupsi. Dia juga berharap Pansus bisa menyelamatkan dana tersebut. (Knu)
Baca Juga: