DPR Bentuk 13 Komisi Dengan Jumlah Anggota Tiap Komisi 45 Orang

Senin, 14 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - DPR RI telah menyepakati jumlah komisi ditambah dua, dari 11 komisi menjadi 13 komisi, untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029. Hal itu disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan yang disepakati oleh seluruh delapan fraksi di DPR RI.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan distribusi anggota DPR RI di tiap-tiap komisi tersebut dibagi secara merata agar tidak terjadi penumpukan di komisi tertentu.

"Satu komisi ada yang 44 ada yang 45 jumlah anggotanya per komisi maksudnya. Jumlah mitranya kan belum. Jadi totalnya 580 terdistribusi," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Ia memaparkan, meski DPR RI telah menetapkan komisi di DPR RI periode 2024-2029 berjumlah 13 komisi, namun mitra kerja komisi-komisi tersebut belum difinalisasi sebab masih menunggu kepastian nomenklatur kementerian pemerintahan mendatang.

Baca juga:

DPR Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat

"Jumlah pimpinan sudah kami bahas. Jadi sudah rampung semua, tetapi nama-namanya belum karena masih menunggu nomenklatur yang resmi. Kami tidak bisa mendahului presiden terpilih, tapi jumlah komisi sudah, jumlah anggota di masing-masing komisi sudah, jumlah anggota fraksinya sudah," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan kader Fraksi Partai Golkar akan menduduki kursi pimpinan di komisi mana.

"Di mana pun Golkar itu sesuatu yang penting, jadi nanti kami dapat di mana saja akan berbuat yang terbaik untuk negara," ucapnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan