Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR


Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail
MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara terkait polemik UU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan DPR RI sampai sekarang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, pihaknya mendukung penuh atas dibahasnya kembali tentang perampasan aset untuk memberantas korupsi.
“Saya sepakat segera disahkan. Karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting,” ujar Jokowi, Jumat (12/9).
Ia mengatakan, dirinya selama dua periode menjabat presiden sudah tiga kali mendorong UU Perampasan Aset agar segera disahkan.
Baca juga:
“Dan saat itu sudah dibahas di DPR. Pada Juni 2023 kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU perampasan aset dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti saat itu,” ucap dia.
Ia menyebutkan, terkait kendala pengesahan RUU Perampasan Aset, dia menegaskan fraksi yang ada di DPR RI belum ada kesepakatan.
“Fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Dan kesepakatan itu memang biasanya limpahan atas ketua umum partai. Saya kira sangat bagus kalau RUU perampasan aset bisa segera dibahas,” katanya.
Baca juga:
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
Ia menambahkan, dengan disahkannya UU Perampasan Aset, maka harta orang yang korupsi bisa dirampas.
“Pemberantasan korupsi itu kalau nanti selesai, akan yang korupsi itu hartanya bisa dirampas,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
