Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail
MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara terkait polemik UU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan DPR RI sampai sekarang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, pihaknya mendukung penuh atas dibahasnya kembali tentang perampasan aset untuk memberantas korupsi.
“Saya sepakat segera disahkan. Karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting,” ujar Jokowi, Jumat (12/9).
Ia mengatakan, dirinya selama dua periode menjabat presiden sudah tiga kali mendorong UU Perampasan Aset agar segera disahkan.
Baca juga:
“Dan saat itu sudah dibahas di DPR. Pada Juni 2023 kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU perampasan aset dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti saat itu,” ucap dia.
Ia menyebutkan, terkait kendala pengesahan RUU Perampasan Aset, dia menegaskan fraksi yang ada di DPR RI belum ada kesepakatan.
“Fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Dan kesepakatan itu memang biasanya limpahan atas ketua umum partai. Saya kira sangat bagus kalau RUU perampasan aset bisa segera dibahas,” katanya.
Baca juga:
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
Ia menambahkan, dengan disahkannya UU Perampasan Aset, maka harta orang yang korupsi bisa dirampas.
“Pemberantasan korupsi itu kalau nanti selesai, akan yang korupsi itu hartanya bisa dirampas,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera