Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera

Pencarian korban banjir dan tanah longsor di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah pusat diminta untuk segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Usulan untuk menaikkan status bencana alam hidrometeorologi di ketiga provinsi tersebut menjadi bencana nasional juga sudah pernah disampaikan sejumlah pihak.

Baca juga:

Korban Bencana di Sumatra Bertambah Jadi 631 Jiwa, BNPB: 1 Juta Warga Mengungsi

"Kita juga sudah bertemu dengan Jarwansyah, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Kita sudah sampaikan laporan kepada dia dan mendorong agar segera ditetapkan status bencana nasional," ungkap Anggota DPR RI Muslim Ayub, Selasa (2/12).

Komitmen Bantuan dan Pertimbangan Penetapan Status

Mengingat banyaknya infrastruktur yang rusak dan akses yang terputus, ia menerangkan bahwa Partai NasDem akan terus menyampaikan kondisi terkini di Aceh sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi untuk penetapan status bencana nasional.

Sambil menunggu penetapan status tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI ini berkomitmen untuk terus membantu korban banjir bandang dan longsor yang terjadi saat ini.

Penyaluran bantuan tersebut dikoordinasikan melalui dua jalur: anggota DPR RI NasDem untuk wilayah pantai timur diserahkan oleh Irsan Sosiawan Gadeng, sementara untuk wilayah pantai barat diserahkan langsung olehnya.

Baca juga:

Setelah Cuaca Ektrem Bikin Banjir Bandang, Rob Bakal Terjang Sumbar

Bantuan yang disalurkan adalah bantuan masa panik untuk korban terdampak. Pihaknya berjanji akan terus memantau dan menyalurkan bantuan lanjutan di masa depan, sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Ini bersifat bantuan masa panik. Untuk nanti kita tetap berkomitmen membantu sesuai kondisi di lapangan," pungkas Politisi Daerah Pemilihan Aceh I itu.

#DPR #DPR RI #Bencana Hidrometeorologi #Banjir Bandang #Sumatra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Bagikan