Dokter Spesialis Jantung Izinkan Penyidik KPK Periksa Setnov

Selasa, 19 September 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih menunggu hingga Rabu (20/9) esok untuk memastikan apakah kondisi pria yang kerap disapa Setnov itu siap untuk menjalani pemeriksaan atau belum.

Diketahui, Setnov yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan alasan sakit.

"Kami tanya dokter spesialis jantung yang tangani SN (Setya Novanto), pemeriksaan bisa dilakukan namun harus lihat perkembangan kondisi sampai dengan besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).

Karena itu, Febri menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan dokter yang menangani Setnov.

"Kita lihat perkembangan besok ya, karena keterangan dokter masih bersifat lisan, kami perlu cek, perkembangan besok," jelas Febri.

Pasalnya, sambung Febri, yang terpenting adalah setiap orang yang diperiksa KPK dapat menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. ‎Hal itu tentu terkait dengan kondisi kesehatan dari yang bersangkutan.

"Jadi yang paling ‎penting dalam kondisi seseorang dilihat secara hukum adalah apakah yang bersangkutan can to be question atau tidak. Itu poin yang krusial," tukasnya.

Lebih lanjut, Febri juga enggan memberitahu kapan pihaknya akan kembali memanggil Setnov, bila ternyata esok kondisi kesehatan mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu belum juga memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kita belum bisa berandai-andai karena tentu kita harus melihat situasi dan kondisi medis," imbuhnya.

Begitu pun soal second opinion yang akan dilakukan KPK terkait sakitnya Setnov. Febri mengatakan pihaknya masih mempelajari hasil yang didapat tim dokter KPK saat mengunjungi Setnov kemarin.

Namun, dia memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah terkait kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

"Kami sedang mempelajari dan melihat hasil koordinasi kemarin. Dan kalau besok kita datangi RS untuk diambil keputusan lebih lanjut," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait kondisi kesehatan Setnov dalam artikel: Setnov Tak Gunakan Infus Dan Oksigen Saat Kunjungan Tim KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan