Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dokter Internship di Jambil Meninggal, DPR Minta Investigasi dan Evaluasi Sistem

Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendorong pembentukan tim investigasi atas meninggalnya dokter internship, dr Myta Aprilia Azmy, yang bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship dokter di Indonesia.

“Keselamatan dokter merupakan bagian dari keselamatan pasien. Kita tidak boleh menutup mata. Ini momentum untuk melakukan pembenahan total,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Menurut Netty, kasus meninggalnya dr Myta menambah daftar insiden yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat tiga dokter internship meninggal dunia, yakni di Cianjur, Rembang, dan Denpasar, dengan berbagai dugaan penyebab, mulai dari komplikasi penyakit hingga kelelahan.

Ia menyoroti posisi dokter internship yang berada di antara status peserta didik dan tenaga pelayanan kesehatan. Kondisi ini dinilai menyebabkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak mereka, termasuk terkait dengan jam kerja, jaminan kesehatan, dan kesejahteraan. “Status yang tidak jelas ini berdampak pada perlindungan yang minim. Padahal, mereka sudah menjalankan fungsi pelayanan kesehatan,” kata Netty.

Baca juga:

Nyawa Dokter Muda Berguguran Akibat Beban Kerja, DPR Semprit Kemenkes Soal Sistem Internship Bobrok



Lebih lanjut, ia juga menyoroti tingginya beban kerja yang harus ditanggung dokter internship. Minimnya pendampingan serta jam kerja yang berlebihan dinilai berpotensi membahayakan tidak hanya bagi tenaga medis, tetapi juga keselamatan pasien.

Sementara itu, pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) menyampaikan duka atas meninggalnya dr Myta. Unsri menegaskan program internship dokter berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, termasuk dalam hal penempatan dan pengaturan beban kerja. Koordinator Humas Unsri, Nurly Meilinda, menyatakan dr Myta merupakan peserta Program Internship Dokter Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025.

Kasus ini kembali memunculkan desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan penempatan dokter muda, guna memastikan perlindungan yang memadai serta kualitas layanan kesehatan tetap terjaga.(Pon)

Baca juga:

Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi

Baca Artikel Asli