Djarot Kritik Cara Anies Atas Polusi

Minggu, 04 Agustus 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah putar otak mencari solusi mengatasi masalah polusi udara yang kini menjadi sorotan dunia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan salah satu cara mengendalikan polusi udara Jakarta yakni pembatasan kendaraan bermotor melalui jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang semula diwacanakan bakal diterapkan di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat. Namun rencana itu belum juga diterapkan hingga saat ini.

Baca Juga: Soal Ganjil Genap Jangka Panjang, Pemprov DKI Kaji Usulan BPTJ

"Yang kita dorong adalah ERP kalau ada ERP kan kalau yang punya mobil, kaya enggak mau naik angkutan umum masuklah ERP, bayar," kata Djarot di kantor PDIP Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (3/8).

Gubernur Anies Baswedan mengatakan ERP adalah sistem yang sudah kuno. Untuk itu dirinya akan menerapkan Congestion Pricing. Sistem ini kata Anies semacam pajak yang dikenakan kepada pengguna kendaraan pribadi yang masuk kekawasan tertentu terutama kawasan padat lalulintas. Bila dicermati peraturan ini mirip dengan kebijakan ERP.

Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)
Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

Selain meminta ERP segera di kebut, Djarot juga menyoroti Instruksi Gubernur 66/2019 tentang pengenadalian kualitas udara Jakarta. Dimana untuk menyiasati polusi udara Anies bakal memberlakukan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

Djarot menilai menerapakan kebijakan ganjil genap adalah kebijakan jangka pendek. Namun dia meminta agar kebijakan ini tak hanya diperlus jangkauannya saja namun waktu pemberlakuannya juga mesti ditambah.

"Kalau untuk ganjil genap oke harus diperluas dong. Bukan (hanya) wilayahnya aja yang diperluas tapi jamnya juga jadi semuanya. Tetapi itukan jangkan pendek," tegasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan