Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2019
Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

Ilustrasi: Pengendara motor melintas di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (27/7) (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengendara sepeda motor merasa keberatan dengan wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memperluas penerapan ganjil-genap dan menerapkannya untuk kendaraan roda dua.

Salah satu pengendara ojek daring, Hadi mengatakan sistem ganjil-genap itu tidak mempengaruhi polusi udara Jakarta yang kian memburuk.

"Apa urusannya polusi sama ganjil genap? Ganjil genap kan untuk mengurai kemacetan. Di jalan ganjil atau genap tetap mengeluarkan polusi juga," kata Hadi di Jakarta, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin

Hadi yang sudah menjadi pengendara ojek daring selama empat tahun itu mengakui jika aturan ganjil-genap akan diterapkan pada kendaraan bermotor, perjalanannya akan terganggu apalagi dia harus membawa penumpangnya sampai tujuan.

Hadi juga menyampaikan dia mendukung Anies yang akan membuat aturan pembatasan usia kendaraan pribadi yang melintas. "Uji emisi dan pembatasan usia kendaraan saya setuju, tetapi kalau ganjil genap tidak setuju," jelas dia dikutip Antara.

Percobaan kanalisasi sepeda motor pada hari kelima di jalan raya Gatot Subroto, Rabu (18/3). (Foto: MerahPutih/Taufik)

Pembatasan usia kendaraan, menurut dia, akan efektif mengurangi polusi udara Jakarta karena mempengaruhi emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan.

Pengendara motor lainnya Dimitri juga tidak setuju dengan aturan ganjil-genap motor. Namun ia setuju dengan pembatasan usia kendaraan.

"Motor yang masih keluar asap dibiarin saja jadi polusi, seharusnya ada batasan usia dan uji emisi kendaraan, seperti di Amerika kan kendaraan yang sudah beberapa tahun dihancurkan," ucap Dimitri.

Baca Juga: Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak

Sebelumnya Anies Baswedan menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk memperluas penerapan ganjil genap.

Hingga kini, Dishub DKI Jakarta masih mengkaji aturan ganjil genap, salah satunya mempertimbangkan motor masuk dalam aturan tersebut untuk turut menekan angka polusi udara. (*)

#Sistem Ganjil-Genap #Motor
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya
Fitur Honda RoadSync ini memungkinkan pengendara untuk mengakses berbagai fungsi seperti navigasi Google Maps
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya
Lifestyle
5 Alasan Kamu Harus Punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025, ini Fitur dan Keunggulannya
Ada lima alasan mengapa kamu harus punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025. Selain tampilannya stylish, kedua skutik ini menawarkan fitur dan sistem keamanan canggih.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
5 Alasan Kamu Harus Punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025, ini Fitur dan Keunggulannya
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Lifestyle
Pengguna Motor Matic Bisa Dapat Hadiah saat Beli Oli, Begini Caranya!
Pengguna motor matic bisa dapat hadiah menarik saat mengganti oli. Caranya pun sangat mudah, pengguna motor matic hanya perlu mengikuti langkah ini.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Pengguna Motor Matic Bisa Dapat Hadiah saat Beli Oli, Begini Caranya!
Lifestyle
Rayakan HUT ke-80 RI, Pengendara Motor di Jabodetabek Bisa Dapat Harga Spesial saat Ganti Oli
Pengendara motor di Jabodetabek bisa mendapatkan harga spesial saat mengganti oli. Federal Oil dan Proban Motoparts menggelar program Merdeka Berkendara untuk merayakan HUT ke-80 RI.
Soffi Amira - Sabtu, 16 Agustus 2025
Rayakan HUT ke-80 RI, Pengendara Motor di Jabodetabek Bisa Dapat Harga Spesial saat Ganti Oli
Indonesia
KPK Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Penyitaan Motor Ridwan Kamil
Meskipun demikian, RK akan tetap diperiksa oleh KPK karena kendaraan tersebut disita dari kediamannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 Juli 2025
KPK Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Penyitaan Motor Ridwan Kamil
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Olahraga
Mengenal Lebih Dekat Sejarah Sirkuit Motegi Jepang, Sering Jadi Tuan Rumah MotoGP
Sejarah Sirkuit Motegi Jepang memiliki cerita tersendiri. Sirkuit ini sering menjadi langganan tuan rumah MotoGP, meski pernah absen pada 2020 dan 2021.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Mengenal Lebih Dekat Sejarah Sirkuit Motegi Jepang, Sering Jadi Tuan Rumah MotoGP
Berita Foto
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya melintas di jalan Sisimangaraja, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Mei 2025
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Bagikan