Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2019
Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

Ilustrasi: Pengendara motor melintas di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (27/7) (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengendara sepeda motor merasa keberatan dengan wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memperluas penerapan ganjil-genap dan menerapkannya untuk kendaraan roda dua.

Salah satu pengendara ojek daring, Hadi mengatakan sistem ganjil-genap itu tidak mempengaruhi polusi udara Jakarta yang kian memburuk.

"Apa urusannya polusi sama ganjil genap? Ganjil genap kan untuk mengurai kemacetan. Di jalan ganjil atau genap tetap mengeluarkan polusi juga," kata Hadi di Jakarta, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin

Hadi yang sudah menjadi pengendara ojek daring selama empat tahun itu mengakui jika aturan ganjil-genap akan diterapkan pada kendaraan bermotor, perjalanannya akan terganggu apalagi dia harus membawa penumpangnya sampai tujuan.

Hadi juga menyampaikan dia mendukung Anies yang akan membuat aturan pembatasan usia kendaraan pribadi yang melintas. "Uji emisi dan pembatasan usia kendaraan saya setuju, tetapi kalau ganjil genap tidak setuju," jelas dia dikutip Antara.

Percobaan kanalisasi sepeda motor pada hari kelima di jalan raya Gatot Subroto, Rabu (18/3). (Foto: MerahPutih/Taufik)

Pembatasan usia kendaraan, menurut dia, akan efektif mengurangi polusi udara Jakarta karena mempengaruhi emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan.

Pengendara motor lainnya Dimitri juga tidak setuju dengan aturan ganjil-genap motor. Namun ia setuju dengan pembatasan usia kendaraan.

"Motor yang masih keluar asap dibiarin saja jadi polusi, seharusnya ada batasan usia dan uji emisi kendaraan, seperti di Amerika kan kendaraan yang sudah beberapa tahun dihancurkan," ucap Dimitri.

Baca Juga: Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak

Sebelumnya Anies Baswedan menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk memperluas penerapan ganjil genap.

Hingga kini, Dishub DKI Jakarta masih mengkaji aturan ganjil genap, salah satunya mempertimbangkan motor masuk dalam aturan tersebut untuk turut menekan angka polusi udara. (*)

#Sistem Ganjil-Genap #Motor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Penjualan Motor Agustus 2026 Turun 6,2 Persen, Tapi Pasar Masih Tumbuh
Penjualan sepeda motor di Indonesia mengalami koreksi pada Agustus 2026.
Yusuf Abdillah - Kamis, 10 September 2026
Penjualan Motor Agustus 2026 Turun 6,2 Persen, Tapi Pasar Masih Tumbuh
Berita
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Federal Oil kembali meraih Top Brand Award 2026 kategori 2-Wheel Engine Lubricants. Penghargaan ini dipertahankan selama lebih dari satu dekade.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Indonesia
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Kemenko Polkam memberikan bantuan kepada jurnalis yang motornya hilang saat menjalankan tugas.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Berita
Repsol Indonesia Gelar Top Talent 2026, Tingkatkan Kompetensi Mitra Bisnis dan Distributor
Repsol Indonesia menggelar Top Talent 2026 sebagai program pengembangan kompetensi bagi mitra bisnis dan distributor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Repsol Indonesia Gelar Top Talent 2026, Tingkatkan Kompetensi Mitra Bisnis dan Distributor
Berita
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Motul Indonesia memulai penguatan edukasi bengkel melalui program Motul Performance System. Gabungkan pelatihan teknis dan praktik langsung bagi pemilik serta mekanik bengkel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Indonesia
Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Keselamatan Roda 2 di Perlintasan Sebidang
Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat, khususnya kendaraan roda dua
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Keselamatan Roda 2 di Perlintasan Sebidang
Berita Foto
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Sejumlah kendaraan sepeda motor menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jl. Raya Casablanca, Jakarta, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Indonesia
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Polda Metro Jaya mengungkap ekspor 99 ribu motor ilegal sejak 2022. Negara disebut rugi Rp177 miliar dan warga terancam terdampak penyalahgunaan data pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Berita Foto
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Sejumlah kendaraan sepeda motor bodong di sebuah gudang di wilayah Kemandoran VIII, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 11 Mei 2026
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Polda Metro Jaya mengungkap praktik ekspor motor ilegal. Sebanyak 1.494 motor disita, sementara 99 ribu unit diduga sudah dikirim ke Tahiti dan Togo sejak 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Bagikan