Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 Maret 2019
Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin

Warga melakukan transaksi pembayaran langsung denda tilang usai acara penandatangan Nota Kesepahaman Easy Tilang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/12). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polisi menambah 10 kamera pemantau untuk Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Menariknya, kamera ini tak hanya bisa memantau, tapi juga bisa mengambil gambar wajah pelanggar aturan berkendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kamera yang ada saat ini ditempatkan di tiang lampu merah sehingga bisa mengambil gambar dari depan. Yang menjadi fokus pelanggaran adalah pelanggar kecepatan, etika berkendara hingga seatbelt.

"Jadi dari depan mobil kelihatan, ada wajahnya kelihatan di sopir sama sampingnya, seatbelt kelihatan, dan dia pakai handpone atau tidaknya kelihatan," kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Yusuf melanjutkan, saat ini kamera tersebut dalam proses instalasi di seputaran wilayah Sudirman hingga Thamrin. Kemungkinan akhir bulan Maret sudah terpasang tambahan 10 kamera.

Canggihnya lagi, kaca segelap apapun yang terpasang pada sebuah mobil bisa terlihat oleh kamera itu. "Jelas kelihatan ya. Itu kami hasil studi banding dengan Cina, akhirnya kami tambahi fitur itu," jelas Yusuf.

CCTV di wilayah Jakarta


Menurut dia, program ini sudah ada di negara-negara maju seperti Amerika Serikat hingga Tiongkok. "Kita (Indonesia) yang ketinggalan. Negara maju semua udah. Ini untuk mendukung program Jakarta Smart City dan era digitalisasi 4.0," jelas Yusuf.

Setelah difoto, lanjut Yusuf, kamera yang berjumlah tiga buah ini sudah merekam seluruh datanya. "Data diri pengemudi langsung kelihatan semua. Namun, kamera ini memfoto secara otomatis kalau pengendara melanggar saja. Kalau tak melanggar tak difoto," paparnya.

Ia mengklaim, jumlah pengendara yang melanggar tiap harinya terus menurun. Jumlah pelanggar kini tiap harinya hanya puluhan dan menurun hingga 70 persen. "Dari yang 250 pelanggar perhari, kini 25 pelangar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen.

Untuk itu, hingga kini polisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di Ibu Kota. Sejauh ini, ETLE masih hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat. (Knu)

#E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan