Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin
Warga melakukan transaksi pembayaran langsung denda tilang usai acara penandatangan Nota Kesepahaman Easy Tilang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/12). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Merahputih.com - Polisi menambah 10 kamera pemantau untuk Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Menariknya, kamera ini tak hanya bisa memantau, tapi juga bisa mengambil gambar wajah pelanggar aturan berkendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kamera yang ada saat ini ditempatkan di tiang lampu merah sehingga bisa mengambil gambar dari depan. Yang menjadi fokus pelanggaran adalah pelanggar kecepatan, etika berkendara hingga seatbelt.
"Jadi dari depan mobil kelihatan, ada wajahnya kelihatan di sopir sama sampingnya, seatbelt kelihatan, dan dia pakai handpone atau tidaknya kelihatan," kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu (13/3).
Yusuf melanjutkan, saat ini kamera tersebut dalam proses instalasi di seputaran wilayah Sudirman hingga Thamrin. Kemungkinan akhir bulan Maret sudah terpasang tambahan 10 kamera.
Canggihnya lagi, kaca segelap apapun yang terpasang pada sebuah mobil bisa terlihat oleh kamera itu. "Jelas kelihatan ya. Itu kami hasil studi banding dengan Cina, akhirnya kami tambahi fitur itu," jelas Yusuf.

Menurut dia, program ini sudah ada di negara-negara maju seperti Amerika Serikat hingga Tiongkok. "Kita (Indonesia) yang ketinggalan. Negara maju semua udah. Ini untuk mendukung program Jakarta Smart City dan era digitalisasi 4.0," jelas Yusuf.
Setelah difoto, lanjut Yusuf, kamera yang berjumlah tiga buah ini sudah merekam seluruh datanya. "Data diri pengemudi langsung kelihatan semua. Namun, kamera ini memfoto secara otomatis kalau pengendara melanggar saja. Kalau tak melanggar tak difoto," paparnya.
Ia mengklaim, jumlah pengendara yang melanggar tiap harinya terus menurun. Jumlah pelanggar kini tiap harinya hanya puluhan dan menurun hingga 70 persen. "Dari yang 250 pelanggar perhari, kini 25 pelangar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen.
Untuk itu, hingga kini polisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di Ibu Kota. Sejauh ini, ETLE masih hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan

Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin

ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin

Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman

Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
