Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara


Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Foto: Korlantas Polri
MerahPutih.com - Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbaru. Kini, aplikasi tilang elektronik tersebut sudah dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah.
Inovasi ini diumumkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen R. Slamet Santoso, setelah menghadiri rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu (12/6).
"Ada beberapa aplikasi yang soft launching yang itu terkait dengan ETLE FR Face Recognize," kata Slamet, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Melalui kehadiran teknologi ini, ETLE tidak hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan saja, tetapi juga dapat mengetahui identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga:

"Selama ini ETLE yang kita lakukan itu adalah kita hanya menindak pelanggaran kendaraan terhadap kendaraan. Namun sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri dan Kakorlantas, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya, orangnya," ujarnya.
Tak hanya teknologi pengenalan wajah, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi baru, yaitu traffic attitude record. Inovasi ini akan memberikan poin bagi pelanggar lalu lintas, kemudian poin tersebut akan menentukan tingkat pelanggaran dan cara penindakannya.
"Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri," jelasnya.
Penerapan sistem poin ini juga memungkinkan pemberian sanksi yang diterapkan hingga pencabutan SIM.
Baca juga:
"Sehingga nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi. Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut," pungkasnya. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
