Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Foto: Korlantas Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbaru. Kini, aplikasi tilang elektronik tersebut sudah dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah.

Inovasi ini diumumkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen R. Slamet Santoso, setelah menghadiri rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu (12/6).

"Ada beberapa aplikasi yang soft launching yang itu terkait dengan ETLE FR Face Recognize," kata Slamet, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Melalui kehadiran teknologi ini, ETLE tidak hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan saja, tetapi juga dapat mengetahui identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga:

Kamera ETLE Capture 1 Juta Pelanggar Selama 1 Bulan

Aplikasi ETLE terbaru bisa mengetahui identitas pengendara yang melanggar lalu lintas
Aplikasi ETLE terbaru bisa mengetahui identitas pengendara yang melanggar lalu lintas. Foto: Korlantas Polri

"Selama ini ETLE yang kita lakukan itu adalah kita hanya menindak pelanggaran kendaraan terhadap kendaraan. Namun sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri dan Kakorlantas, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya, orangnya," ujarnya.

Tak hanya teknologi pengenalan wajah, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi baru, yaitu traffic attitude record. Inovasi ini akan memberikan poin bagi pelanggar lalu lintas, kemudian poin tersebut akan menentukan tingkat pelanggaran dan cara penindakannya.

"Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri," jelasnya.

Penerapan sistem poin ini juga memungkinkan pemberian sanksi yang diterapkan hingga pencabutan SIM.

Baca juga:

SIM Indonesia Berlaku di Negara ASEAN Mulai Juni 2025

"Sehingga nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi. Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut," pungkasnya. (*)

#Korlantas #E-Tilang #Teknologi #Polri #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Fun
Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold
Ponsel terbaru Samsung itu diperkirakan akan menggunakan desain lipatan tiga dengan dua engsel ke dalam yang membentuk huruf "G"
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Indonesia
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Indonesia
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Indonesia
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Patroli ini dilakukan dengan tetap menerapkan SOP penugasan yang ketat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Bagikan