Ditetapkan Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Sebut Dirinya Korban Rekayasa
Jumat, 02 November 2018 -
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang menjeratnya sebagai tersangka merupakan rekayasa.
Hal tersebut disampaikan Taufik saat akan masuk mobil tahanan KPK, Jumat (2/11). Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka.
Taufik menegaskan bahwa rekayasa Tuhan lebih sempurna ketimbang rekayasa yang dilakukan manusia terkait kasus suap yang menjeratnya ini.
"Secangghih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah lah yang lebih sempurna," kata Taufik Kurniawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Meski demikian, Taufik mengaku bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.
"Apapun proses hukum yang ada di KPK akan saya ikuti," imbuhnya.
Taufik berjanji akan koperatif. Bahkan, Taufik mengaku bakal mengungkap anggota DPR lainnya yang terlibat dan turut kecipratan aliran dana dari kasus suap ini.
"Nanti lihat saja di persidangan," pungkasnya.
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Taufik diduga membantu perolehan anggaran itu. Dia diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ziarah ke Makam Sunan Ampel Tutup Rangkaian Kunjungan Prabowo di Jawa Timur