Diskusi Dibubarkan, Aparat Keamanan Diminta Tidak Tunduk Pada Premanisme

Minggu, 29 September 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Aksi kekerasan dan pembubaran yang terjadi dalam acara diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) menuai kecaman.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo, menilai, insiden yang dialami mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dkk, itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan.

"Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi," kata Benny di Jakarta, Minggu (29/9).

Benny menekankan, tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara.

Baca juga:

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang

"Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan," ujarnya.

Menurut Benny, dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan.


"Ini dijamin dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya," tambahnya.

Benny meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme.

"Hukum tidak boleh tunduk pada preman, dan harus menjadi pegangan bagi kita semua," tegas Benny.

Ia mengingatkan, kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan imunitas kepada pelaku dan merusak tatanan hukum serta peradaban negara.

"Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan demi terjaminnya konstitusi," jelas Benny. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan