Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (Komnas HAM)
MerahPutih.com - Pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan yang berlangsung di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) tak henti-hentinya menuai kecaman. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengkritisi langkah Polisi yang terkesan kurang tegas terhadap para pelaku saat peristiwa itu terjadi.
“Kepolisian seperti ‘membiarkan’ aksi pembubaran aksi sekelompok orang yang main hakim sendiri. Dengan cara kekerasan, kelompok itu menyerang unjuk rasa damai dan acara berkumpul yang damai dan sah,” kata Usman dalam keteranganya di Jakarta, Senin (30/9).
Menurut Usman Hamid, pada saat seperti inilah masyarakat perlu kehadiran aparat keamanan dan juga penegak hukum untuk melindungi mereka dari tindakan main hakim sendiri sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga:
Sesuai Instruksi, Polri Ungkap Aksi Premanisme pada Diskusi Refly Harun Cs
Apalagi aparat terlihat di lokasi kejadian dan terlihat membiarkan. “Itu sama artinya dengan merestui perbuatan melanggar hukum,” jelas Usman.
Usman menyebut, Polisi seharusnya bertugas melindungi warga yang mengekspresikan hak berpendapat-nya secara damai.
“Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri,” jelas Usman.
Usman juga mendesak agar mengusut polisi yang saat itu tak mencegah dan menindak pelaku intimidasi. “Evaluasi sangat penting agar negara serius menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan,” jelas Usman Hamid.
Sekedar informasi, aksi represif terjadi pada acara diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024.
Baca juga:
Dirjen HAM Tegaskan Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip HAM
Diskusi tersebut merupakan wadah dialog antara diaspora Indonesia dan tokoh-tokoh nasional terkait isu-isu kebangsaan.
Beberapa tokoh yang hadir di antaranya Refly Harun, Abraham Samad, Said Didu, M.?Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Sunarko. Namun acara tersebut disabotase oleh serangan sekelompok orang tak dikenal, yang sebagian besar memakai masker.
Tayangan video menunjukkan mereka merangsek ke ruang pertemuan sambil merusak panggung, menyobek backdrop, dan mematahkan tiang mikrofon. Mereka juga melakukan serangan verbal kepada para peserta dan penyelenggara diskusi dengan meminta agar kegiatan itu dibubarkan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia

Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI

Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998

Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN

Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan

Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo

Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti

Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI

Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN
