Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 23 Maret 2025
Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (Komnas HAM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera melakukan investigasi resmi terkait teror yang menimpa Jurnalis Tempo.

Diketahui, setelah teror pengiriman bangkai kepala babi pada Jumat kemarin (21/3), kini kantor Tempo mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” tegas Usman dalam keterangannya, Sabtu (22/3).

Menurut Usman, jika investigasi resmi tidak dilakukan, maka jurnalis atau aktivis di Indonesia akan terus mendapatkan teror tanpa diketahui siapa dalang di balik aksi tersebut. Ia menilai hal itu lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.

Baca juga:

Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali Ini Tikus dengan Kepala Terpenggal

“Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” ujarnya.

Usman mengecam aksi-aksi terror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti yang dialami redaksi Tempo.

Rentetan terror itu, kata dia, adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah.

Atas dasar itu, Amnesty mendesak otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror dan intimidasi terhadap jurnalis.

“Dan memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi. Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo,” tegasnya.

Sebab, kata Usman, teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapa pun yang ingin mengungkap kebenaran.

“Media seperti Tempo tidak boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” pungkasnya. (Pon)

#Teror Kepala Babi #Bangkai Tikus #Tempo.co #Amnesty Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Indonesia
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Usman menjabarkan proyek-proyek PSN, dalam banyak kasus, tidak melalui proses persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan dari masyarakat adat setempat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Indonesia
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Praktik-praktik otoriter kian menyerang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Indonesia
Golkar Dorong Evaluasi Hasan Nasbi, Buntut Salah Respons soal Teror Kepala Babi
Golkar mendorong evaluasi terhadap Hasan Nasbi. Hal itu merupakan imbas dari respons soal teror kepala babi.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Golkar Dorong Evaluasi Hasan Nasbi, Buntut Salah Respons soal Teror Kepala Babi
Indonesia
Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM
Komnas HAM menyebutkan, bahwa insiden teror kepala babi ke Tempo masuk kategori pelanggaran HAM.
Soffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM
Indonesia
Bareskrim Ungkap Ada 1 Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
Bareskrim mulai menemukan titik terang terkait aksi teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Maret 2025
Bareskrim Ungkap Ada 1 Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
Indonesia
Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo
Polisi mengecek TKP terkait teror kepala babi. Pihak kepolisian akan mengecek CCTV Gedung Tempo.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo
Indonesia
Buntut Pernyataan Teror Kepala Babi, Hasan Nasbi Diminta Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Hasan Nasbi diminta mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden. Hal itu buntut dari pernyataannya soal teror kepala babi ke Tempo.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Buntut Pernyataan Teror Kepala Babi, Hasan Nasbi Diminta Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Indonesia
Pernyataan soal Teror ke Tempo Dinilai Merendahkan, Prabowo Diminta Evaluasi Posisi Hasan Nasbi di Istana
Prabowo diminta mengevaluasi posisi Hasan Nasbi di Istana Negara. Sebab, pernyataan dirinya soal teror ke Tempo dinilai merendahkan.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Pernyataan soal Teror ke Tempo Dinilai Merendahkan, Prabowo Diminta Evaluasi Posisi Hasan Nasbi di Istana
Bagikan