Bareskrim Ungkap Ada 1 Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 25 Maret 2025
Bareskrim Ungkap Ada 1 Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

Teror kepala babi di Tempo. Foto: Dok/Tempo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim mulai menemukan titik terang terkait aksi teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan. Penyidik kini menganalisis rekaman CCTV guna mengungkap pelaku yang diduga mengirim potongan kepala babi dan bangkai tikus.

“Tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta dikutip Selasa (25/3).

Tak hanya itu, penyidik juga mendatangi Gedung Tempo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian. “Tim mendatangi TKP dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

Olah TKP Kantor Tempo, Bareskrim Identifikasi Kurir Teror Kepala Babi dari CCTV Satpam

Bareskrim mendalami kasus ini sebagai dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi. Paket untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. itu dikirim kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang.

Selang beberapa hari, Tempo kembali mendapatkan kiriman bangkai hewan lainnya. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang kepalanya dipenggal pada 22 Maret 2025 lalu. (Knu)

#Bareskrim #Teror #Teror Kepala Babi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons teror terhadap influencer dan aktivis. Pemerintah menegaskan tidak menghendaki intimidasi dan meminta Polri mengusut kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Indonesia
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
DPR RI mendukung langkah Istana meminta Polri mengusut teror terhadap influencer dan aktivis. Kritik terhadap pemerintah dinilai sah dan dijamin konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Indonesia
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Pigai menyatakan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin, termasuk bagi influencer yang menyuarakan kritik di ruang publik.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Indonesia
PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia
Tindakan intimidasi terhadap para aktivis dan kreator konten dinilai melanggar hak asasi manusia serta mencederai prinsip negara hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia
Indonesia
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Amnesty International menilai rentetan teror terhadap aktivis dan figur publik di akhir 2025 sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Indonesia
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Indonesia
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Pihak kepolisian memastikan bahwa setelah dilakukan penyisiran di lapangan, ancaman bom tersebut tidak terbukti
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Bagikan