Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Polisi mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan.
Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Adapun, kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (23/3).
Baca juga:
Kapolri Instruksikan Kabareskrim Selidiki 'Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus' Tempo
Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, kemudian penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” tambah Trunoyudo.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Majalah Tempo menerima kiriman kepala babi pada Rabu (19/3) lalu. Lalu, paket tersebut baru dibuka pada Kamis (20/3).
Baca juga:
Ternyata, isinya adalah kepala babi dengan kuping terpotong dan sudah beraroma busuk. Paket tersebut diketahui ditujukan kepada Francisca Christy Rosana.
Cica sendiri dikenal sebagai jurnalis Tempo yang aktif meliput isu-isu politik. Saat ditanya soal teror kiriman paket kepala babi tersebut, juru bicara Istana Negara, Hasan Nasbi malah berseloroh. Ia mengatakan, kiriman kepala hewan tersebut sebaiknya dimasak saja. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti