Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 30 anggota polisi terkait pembubaran paksa dan pengerusakan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan ini untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran dalam proses pengamanan.
"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/10).
Baca juga:
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
Puluhan anggota polisi yang diperiksa itu terdiri dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya. Selain anggota polisi, ada juga sejumlah masyarakat yang turut diperiksa.
Para saksi yang diperiksa mulai dari menejemen hotel, pendemo, hingga pelaku perusakan atau yang kini menjadi tersangka itu.
"Warga masyarakat ada enam orang yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam, antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang," terangnya.
Menurut Ade Ary, pemeriksaan pada puluhan anggota polisi dan sejumlah masyarakat tersebut dilakukan untuk mendalami SOP pengamanan yang telah dilakukan.
Baca juga:
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
"Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," tutur dia.
Sekedar informasi, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Dua orang sekuriti dilaporkan terluka imbas kejadian tersebut.
Acara diskusi tersebut diketahui dihadiri sejumlah tokoh. Seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur