Diskusi Dibubarkan, Aparat Keamanan Diminta Tidak Tunduk Pada Premanisme


Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)
MerahPutih.com - Aksi kekerasan dan pembubaran yang terjadi dalam acara diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) menuai kecaman.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo, menilai, insiden yang dialami mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dkk, itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan.
"Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi," kata Benny di Jakarta, Minggu (29/9).
Benny menekankan, tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang
"Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan," ujarnya.
Menurut Benny, dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan.
"Ini dijamin dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya," tambahnya.
Benny meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme.
"Hukum tidak boleh tunduk pada preman, dan harus menjadi pegangan bagi kita semua," tegas Benny.
Ia mengingatkan, kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan imunitas kepada pelaku dan merusak tatanan hukum serta peradaban negara.
"Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan demi terjaminnya konstitusi," jelas Benny. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI

Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998

Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI

Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN

Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang

30 Anggota Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Para Tokoh di Kemang

Polri Sebut Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Aksi Anarkis Brutal

Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs

Sesuai Instruksi, Polri Ungkap Aksi Premanisme pada Diskusi Refly Harun Cs
