Diskusi Dibubarkan, Aparat Keamanan Diminta Tidak Tunduk Pada Premanisme

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 September 2024
Diskusi Dibubarkan, Aparat Keamanan Diminta Tidak Tunduk Pada Premanisme

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Aksi kekerasan dan pembubaran yang terjadi dalam acara diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) menuai kecaman.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo, menilai, insiden yang dialami mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dkk, itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan.

"Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi," kata Benny di Jakarta, Minggu (29/9).

Benny menekankan, tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara.

Baca juga:

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang

"Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan," ujarnya.

Menurut Benny, dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan.


"Ini dijamin dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya," tambahnya.

Benny meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme.

"Hukum tidak boleh tunduk pada preman, dan harus menjadi pegangan bagi kita semua," tegas Benny.

Ia mengingatkan, kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan imunitas kepada pelaku dan merusak tatanan hukum serta peradaban negara.

"Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan demi terjaminnya konstitusi," jelas Benny. (Knu)

#Diskusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI
Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana mencontohkan larangan rokok di Indonesia, tetapi perokok tetap merokok.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI
Berita Foto
Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998
Aktivis 98 memegang instalasi seni pada diskusi publik refleksi reformasi 1998 di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998
Indonesia
Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI
Isu impunitas dan kontroversi undang-undang Kejaksaan disinggung saat diskusi Institut Hukum IPRI.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI
Lifestyle
Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN
Koalisi Perempuan Pembela HAM menyoroti isu solidaritas di ASEAN. Hal itu dibahas dalam diskusi bertajuk Perempuan Pembela HAM: Meneguhkan Solidaritas dan Gerakan Perempuan di ASEAN.
Soffi Amira - Sabtu, 30 November 2024
Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi di Kemang. Dua tersangka itu berinisial YS dan RR, yang ditangkap di Bekasi.
Soffi Amira - Minggu, 06 Oktober 2024
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Indonesia
Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang
Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2024
Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang
Indonesia
30 Anggota Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Para Tokoh di Kemang
Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 30 anggota terkait peristiwa pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Oktober 2024
30 Anggota Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Para Tokoh di Kemang
Indonesia
Polri Sebut Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Aksi Anarkis Brutal
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan FEK (38) dan GW (22) sebagai tersangka aksi pembubaran diskusi yang berlangsung di Kemang
Wisnu Cipto - Senin, 30 September 2024
Polri Sebut Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Aksi Anarkis Brutal
Indonesia
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Polisi seharusnya melindungi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Indonesia
Sesuai Instruksi, Polri Ungkap Aksi Premanisme pada Diskusi Refly Harun Cs
Masyarakat diminta saling menjaga keamanan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Sesuai Instruksi, Polri Ungkap Aksi Premanisme pada Diskusi Refly Harun Cs
Bagikan