Disebut Ganjar Jangan Galak Soal E-KTP, Setnov: Ngarang Itu!
Jumat, 03 November 2017 -
MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Setnov bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Majelis Hakim menanyakan kepada Setnov terkait permintaannya kepada Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo agar tidak galak-galak dalam pembahasan proyek e-KTP.
Permintaan tersebut, disampaikan Setnov saat bertemu Ganjar di Bandara Ngurah Rai, Bali saat pembahasan proyek itu sedang bergulir di DPR.
"Ada keterangan, bapak bilang ke pak Ganjar soal pembahasan jangan keras-keras," tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/11).
Mendengar pertanyaan itu, Setnov berdalih bahwa apa yang disampaikan Ganjar hanya mengada-ngada. Dia membantah keterangan Gubernur Jawa Tengah itu. "Nggak benar yang mulia, ngarang dia," jawab Setnov.
Tak puas dengan jawaban mantan Bendahara Umum Golkar saat proyek e-KTP tersebut berlangsung, hakim pun mengingatkan agar Setnov berbicara jujur. Pasalnya, dia telah disumpah untuk memberikan keterangan secara benar.
"Saya ingatkan kepada saudara, tolong saudara berikan keterangan yang benar, saudara sudah disumpah. Saudara Ganjar sudah sampaikan di sini, tolong saudara bicara yang jujur," tegas hakim.
Ketua Umum Partai Golkar itu tetap pada pendiriannya. Setnov bersikeras bahwa saat bertemu dengan Ganjar tidak pernah membicarakan persoalan proyek e-KTP.
"Tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada yang dibicarakan soal e-KTP," bantah Setnov.
Menurut Setnov, pertemuannya dengan Politisi PDI Perjuangan itu di Bandara Ngurai Rai hanya kebetulan. Dia kembali menegaskan bahwa dalam pertemuan singkat itu sama sekali tidak membicarakan e-KTP.
"Kalau bertemu saudara Ganjar di Bandara di Bali, pernah. Tidak ada yang spesial (yang dibicarakan) tidak ada yang menyangkut e-KTP, biasa saja, kalau nggak salah kita terburu-buru," kata Ganjar.
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ganjar tentang pertemuannya dengan Setnov. Pertemuan itu terjadi di Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Tentang perbincangan 2011-2012 saya pernah bertemu dengan saudara Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai Bali. Lalu ada pembicaraan, gimana mas Ganjar soal e-KTP? Sudah beres? Jangan galak-galak, ya. Lalu saudara menanggapi, saya nggak ada urusan. Ini menarik. Coba dijelaskan?" ucap hakim Jhon kepada Ganjar.
Ganjar menjelaskan saat itu bertemu dengan Setnov, tetapi beda pesawat. Tentang perkataan Setnov jangan galak-galak, menurut Ganjar hal itu lantaran adanya perdebatan terkait proyek e-KTP.
"Kami berjumpa dalam suatu penerbangan, tetapi beda pesawat. Itu saya mau masuk pesawat dan didatangi, dibilang begitu. Katanya jangan galak-galak dan saya bilang sudah selesai urusan e-KTP dan bukan urusan saya," kata Ganjar seperti bacaan hakim dalam BAP. (Pon)
Baca berita terkait lanjutan sidang e-KTP lainnya di: Dicecar Hakim, Setnov: Ini Kejam!