Digeledah KPK, Pegawai Pekerja Umum Kukar Paksa Ingin Masuk Kantor
Rabu, 27 September 2017 -
MerahPutih.com - Puluhan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memaksa masuk di kantor mereka, saat masih berlangsung proses penyidikan oleh tim KPK, sekitar pukul 16.00 wita.
Para pegawai tersebut ingin menerebos masuk meski ada pengawalan ketat dari petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan operasi KPK, lantaran mereka khawatir tidak bisa absen pulang kerja karena khawatir akan mendapatkan denda berupa potongan gaji.
"Aturan di kantor kami harus dua kali absen dalam jam kerja, pagi dan sore, jadi kalau tidak absen gaji kami dipotong," kata Rusli pegawai bidang irigasi Dinas PU Kukar.
Menurut Rusli, setiap pegawai yang tidak melakukan absensi sesuai aturan bakal dikenakan denda.
"Saya tahunya Rp 20 ribu denda untuk bidang saya, tapi saya tidak tau di lain sama atau tidak," katanya.
Aparat keamanan yang menjaga pintu masuk gedung PU Kukar tersebut cukup kooperatif dengan aspirasi para pegawai.
Akhirnya, petugas membolehkan para pegawai melakukan absensi dengan catatan tidak mengganggu proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Pertimbangan lain mengingat alat absen elektronik di Dinas PU Kukar berada di lantai dasar Gedung, sedangkan penyidik KPK melakukan gelar penyidikan di latai dua.
Namun demikian petugas keamanan tetap membatasi absensi per dua orang masuk bergiliran dan dilakukan secara tertib.
Sementara itu, Fatimah staf bidang Binamarga dinas setempat mengatakan bahwa dia tidak menduga bahwa KPK akan menggelar operasi di kantornya.
"Saya tidak tau kalau hari ini ada pemeriksaan di kantor, tahunya kemarin aja di kantor Bupati, tapi begitu saya absen udah ada petugas KPK dan mengintruksikan keluar ruangan," katanya. (*)
Sumber: ANTARA